Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus (DK) Jakarta menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan penyerapan anggaran, tanpa mengesampingkan prinsip efisiensi fiskal. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat pelayanan publik serta menjaga transparansi dan kesinambungan fiskal menjelang akhir tahun anggaran.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DK Jakarta, Suharini Eliawati, menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat, yang menitikberatkan pada perencanaan matang, efisiensi belanja, dan pengelolaan kas yang hati-hati.
“Dalam mengelola anggaran, Pemprov DK Jakarta mempunyai semangat yang sama dengan Pemerintah Pusat berdasarkan perencanaan yang baik, belanja yang semakin efisien dan efektif, dan pengelolaan kas yang prudent demi menjamin kesinambungan fiskal,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Ia menekankan bahwa tingginya dana Pemda yang masih tersimpan di perbankan bukan dimaksudkan untuk memperoleh bunga, melainkan lebih karena pola belanja yang umumnya meningkat tajam di triwulan terakhir setiap tahunnya.
“Hal ini berkaitan dengan pola belanja yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir,” jelasnya.
Suharini juga menyebut bahwa fenomena Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang tinggi hingga bulan November akan tereduksi drastis pada Desember. Ia mencontohkan pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp16 triliun, dan meningkat menjadi Rp18 triliun pada Desember 2024.
Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa belanja memang didorong secara maksimal menjelang akhir tahun, sejalan dengan kebutuhan dan kesiapan realisasi program.
Lebih lanjut, Gubernur DK Jakarta, Pramono Anung, disebut telah menginstruksikan percepatan penyerapan anggaran oleh seluruh perangkat daerah, khususnya terhadap belanja prioritas dengan nilai besar. Namun, tata kelola anggaran tetap menjadi pedoman utama dalam pelaksanaannya.
Suharini menjelaskan, perlambatan realisasi belanja yang terjadi pada triwulan kedua dan ketiga tahun ini disebabkan oleh penyesuaian program quick win melalui perubahan APBD 2025, serta perbaikan tata kelola pengadaan yang mengikuti prinsip good governance dan konsep spending better.
Pemprov DK Jakarta juga memastikan bahwa percepatan di triwulan IV tetap mengutamakan belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat dan memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kita juga akan terus berkoordinasi dengan Kemenkeu, Kemendagri, serta para pemangku kepentingan lainnya,” pungkas Suharini.
Dengan upaya tersebut, Pemprov DK Jakarta berharap dapat menjaga keseimbangan antara efisiensi fiskal dan efektivitas belanja publik demi mendukung pembangunan kota dan kesejahteraan warganya.
