Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengimbau suatu hal penting kepada masyarakat. Hal tersebut ialah untuk mengibarkan bendera merah putih serentak dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024.
“Imbauan itu tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang penyampaian tema, logo, panduan identitas visual dan partisipasi menyemarakkan HUT RI ke-79,” ungkap Asisten Tata Pemerintahan Pemkot Balikpapan, Zulkifli, Selasa (6/8/2024).
Semarak Partisipasi Semangat Proklamasi
Kemudian Ia menyebutkan, dalam Surat Edaran tersebut menerangkan pada angka 3 poin (c), pengibaran bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing. Waktunya, mulai 1-31 Agustus 2024.
“Ini berlaku untuk semua, maka kami mengimbau kepada pemimpin instansi vertikal, BUMN, BUMD, Ormas, dan pihak swasta di Balikpapan untuk berpartisipasi menyemarakkan semangat proklamasi,” lanjutnya.
Selain mengibarkan bendera merah putih, Zulkifli menyampaikan untuk menjaga keindahan kota dengan melakukan kegiatan pembersihan lingkungan. Kemudian, memasang sejumlah pernak pernik seperti spanduk, umbul-umbul, lampu hias, dekorasi, hiasan lainnya pada masing-masing kantor.
Unduh Pedoman Penggunaan Logo HUT ke-97 di www.setneg.go.id
Selanjutnya ia menegaskan, penggunaan logo HUT ke-79. Selain itu, desain turunannya merujuk pada pedoman pada situs Kementerian Sekretariat Negara ( www.setneg.go.id )
Zulkifli menjelaskan, dasar untuk Surat Edaran tersebut adalah Surat Mensetneg nomor B-04/M/S/TU.00.03/07/2024 dan Surat Gubernur Kaltim nomor 400.14.1.1/14146/B.POD.I.
Terakhir, dalam SE tersebut, juga terlihat gambar logo HUT RI dengan dua warna yang berbeda. Warna-warna tersebut yaitu berwarna putih dengan latar belakang merah, serta warna merah dengan latar belakang putih.
“Untuk tema di tahun ini adalah Nusantara Baru Indonesia Maju,” pungkas Zulkifli.
