Sangatta – Langkah cepat digenjot, waktu kian sempit. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menginstruksikan seluruh perangkat daerah (PD) dan camat se-Kutim untuk memaksimalkan realisasi kinerja fisik dan keuangan Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Pimpinan yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (29/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Noviari Noor, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, yang menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program menjelang akhir tahun. Ia meminta agar proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) tidak lagi dilakukan secara manual dan harus sesuai prosedur melalui sistem SPSE.
“Target minimal 75 persen harus kita kejar. Analisa ulang program RKA 2025 perlu segera dilakukan, dengan memperhatikan efektivitas, efisiensi, dan risiko waktu,” tegas Noviari.
Ia juga mengingatkan bahwa batas akhir pengajuan tender adalah 17 Oktober 2025, dan pengadaan langsung maksimal hingga 3 November 2025.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Insan Bowo Asmoro, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa per 31 Agustus 2025, capaian realisasi fisik dan keuangan masih berada di angka 43 persen, jauh dari target yang ditetapkan.
Insan merinci bahwa dari total perangkat daerah, 16 PD masih berada di bawah 30 persen, 18 PD di sekitar 48 persen, dan hanya 16 PD yang sudah melampaui 50 persen.
Sejumlah kendala yang menghambat capaian tersebut di antaranya adalah keterlambatan proses administrasi, pelaksanaan kegiatan pasca perubahan APBD, serta hambatan teknis di lapangan yang belum tertangani dengan baik.
Pemkab Kutim berkomitmen untuk menjadikan hasil rapat ini sebagai dasar monitoring dan evaluasi lanjutan oleh TAPD bersama Bagian Administrasi Pembangunan. Harapannya, dalam dua bulan terakhir tahun anggaran, percepatan pelaksanaan program bisa tercapai, dan serapan anggaran meningkat signifikan.
