Kutim – Proyek pembangunan Ring Road II A di Kabupaten Kutai Timur, yang diharapkan akan menjadi penghubung strategis antara Jalan AW Syahranie dan Jalan Soekarno Hatta, mengalami penundaan hingga tahun depan. Kendala terkait perolehan lahan menjadi penyebab utama terhentinya sementara proyek yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas di wilayah ini.
Kepala Dinas Pertanahan Kutai Timur, Simon Salombe, menjelaskan bahwa masalah utama yang dihadapi dalam pembangunan proyek ini adalah permasalahan lahan yang belum terselesaikan. Meskipun sejumlah masalah lahan telah diatasi, pembayaran terkait lahan yang masih belum diselesaikan menjadi fokus utama.
“Pekerjaan pembangunan Ring Road II A terhenti karena masih terdapat permasalahan terkait lahan,” ujar Simon dalam wawancara di ruang kerjanya Senin (6/11/2023).
“Kami telah menyelesaikan sejumlah masalah yang tertunda, dan kami berupaya menyelesaikan pembayaran lahan yang masih menjadi hambatan melalui anggaran perubahan,” tambahnya.
Simon menyatakan harapannya agar proyek pembangunan Ring Road II A dapat dilanjutkan pada tahun mendatang.
“Saya kira tahun depan, proyek ini akan segera dilanjutkan, dan kami berharap dapat mulai mengerjakan proyek tersebut pada tahun tersebut,” tutur Simon.
Penyelesaian masalah lahan menjadi langkah krusial untuk kelancaran pembangunan Ring Road II A, yang diharapkan akan membawa manfaat signifikan bagi konektivitas antara Jalan AW Syahranie dan Jalan Soekarno Hatta di Kutai Timur.
Dalam upaya mencapai tujuan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, Dinas Pertanahan terus berjuang untuk mengatasi kendala-kendala yang ada dan memastikan kelanjutan proyek ini demi kemajuan dan kesejahteraan wilayah Kutai Timur.
