Sidoarjo – Momentum bersejarah tercipta di Pendopo Agung Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo. Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi dikukuhkan untuk masa bhakti 2024-2029, Kamis (23/5/2024). Acara pengukuhan ini dihadiri oleh Plt Bupati Sidoarjo Subandi serta sejumlah tamu undangan dan anggota BPD dari berbagai kecamatan.
Dalam sambutannya, Ketua Paguyuban BPD Kabupaten Sidoarjo, Mulyono Wijayanto menekankan pentingnya peran paguyuban ini sebagai wadah bagi BPD yang masih aktif.
“Ini awal kita membentuk paguyuban BPD Sidoarjo sebagai wadah biar setelah kita, mereka tidak susah mencari wadah,” ujarnya.
Mulyono juga menyampaikan harapannya terkait tunjangan BPD, dengan mengacu pada SK 530. “Tunjangan BPD itu ada SK 530, itupun hasil perjuangan dari teman-teman. Dengan komunikasi yang baik kepada pemerintah Kabupaten, tunjangan bisa naik,” tambahnya.
Plt Bupati Sidoarjo, Subandi memberikan pandangan terkait pengukuhan ini. “Paguyuban ini dalam arti BPD yang aktif. Karena BPD tugasnya adalah bermitra dengan pemerintahan,” ungkapnya. Lebih lanjut, Subandi menekankan perlunya sinergi antara BPD dan pemerintahan desa untuk mempercepat pembangunan.
Menariknya, acara ini dihadiri oleh 400 desa dengan BPD yang masih aktif, menunjukkan antusiasme masyarakat desa terhadap pembangunan. “BPD itu juga ingin memberikan kontribusi sesuai dengan porsinya masing-masing,” jelas Subandi.
Di sisi lain, terkait permintaan kenaikan SK 530, Subandi menegaskan akan berusaha mempertimbangkannya dengan kemampuan APBD Kabupaten. “Biar tidak timbul adanya kecemburuan sosial, yang penting ada kenaikan,” tutupnya.
Pengukuhan ini diharapkan menjadi langkah awal yang menginspirasi sinergi antara BPD dan pemerintahan desa, serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.
