Padang Pariaman – Jalur Padang menuju Bukittinggi via Lembah Anai kini memasuki babak baru pengaturan arus kendaraan saat musim mudik Lebaran 1447 H/2026. Di tengah tradisi pulang kampung yang selalu memadati ruas ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Kepolisian Daerah Sumbar resmi mengaktifkan sistem satu arah atau one way berbasis waktu. Langkah itu seperti membuka dan menutup gerbang lalu lintas secara bergantian, agar kendaraan tidak saling bertumpuk di jalur yang selama ini dikenal rawan padat.
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Kamis (19/3/2026) hingga Senin (24/3/2026). Peresmiannya dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bersama Kapolda Sumbar Gatot Tri Suryanta di Simpang Manunggal Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman. Rekayasa ini diterapkan khusus untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran, terutama di koridor Padang–Bukittinggi yang kerap menjadi titik kepadatan tinggi. Dalam skema yang telah ditetapkan, arus dari Padang menuju Bukittinggi berlaku pada pukul 10.00 sampai 14.00 WIB, sedangkan arus dari Bukittinggi menuju Padang dijalankan pada pukul 14.00 hingga 18.00 WIB.
“Tradisi mudik sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Minangkabau. Karena itu, rekayasa lalu lintas ini dihadirkan agar perjalanan masyarakat lebih aman, lancar, dan nyaman,” ujar Mahyeldi.
Pernyataan itu menegaskan bahwa penerapan one way bukan semata soal mengurai antrean kendaraan, melainkan juga memberi rasa aman bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman. Jalur Lembah Anai selama ini menjadi salah satu urat nadi transportasi di Sumatera Barat, namun pada masa libur panjang sering mengalami kepadatan yang membuat waktu tempuh membengkak. Dengan sistem bergiliran berdasarkan jam, pemerintah berharap volume kendaraan dapat lebih terkendali dan risiko kemacetan panjang dapat ditekan.
“Kita ingin arus lalu lintas tetap lancar sekaligus menjaga kondisi jalan agar tidak semakin terbebani. Ini penting demi keselamatan bersama,” tambah Mahyeldi.
Selain faktor kelancaran, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi infrastruktur di kawasan Lembah Anai yang masih dalam tahap pemulihan setelah terdampak bencana. Karena itu, pengaturan arus dinilai penting agar beban jalan tidak bertambah berat di tengah mobilitas tinggi selama masa Lebaran. Imbauan pun disampaikan kepada pemudik untuk menyiapkan perjalanan dengan cermat, mulai dari mengecek kendaraan, mematuhi rambu, hingga menyesuaikan waktu keberangkatan dengan jadwal one way yang berlaku.
“Kebijakan ini dirancang untuk memastikan arus mudik dan balik berjalan aman dan lancar,” kata Gatot Tri Suryanta.
Kapolda Sumbar menjelaskan, skema satu arah tersebut merupakan hasil pembahasan bersama Direktorat Lalu Lintas, Dinas Perhubungan, dan sejumlah instansi terkait. Artinya, kebijakan ini bukan langkah dadakan, melainkan bagian dari strategi terpadu untuk menghadapi lonjakan kendaraan saat Lebaran. Aparat kepolisian juga disebut akan memperkuat pengamanan dan pelayanan di lapangan, termasuk memantau potensi gangguan keamanan serta ketertiban berlalu lintas di sepanjang jalur yang dilalui pemudik.
Peresmian penerapan sistem one way ditandai dengan pelepasan kendaraan oleh gubernur, kapolda, dan unsur Forkopimda. Momen itu sekaligus menjadi penanda dimulainya fase pengawasan ketat terhadap arus kendaraan di lintasan Padang–Bukittinggi. Masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui jadwal rekayasa lalu lintas, tetapi juga disiplin dalam mematuhinya agar tujuan kebijakan ini benar-benar tercapai.
Dengan penerapan sistem satu arah berbasis waktu tersebut, pemerintah berharap perjalanan mudik dan balik di Sumatera Barat dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan efisien. Di tengah tingginya mobilitas Lebaran, kepatuhan pengendara menjadi kunci agar jalur Lembah Anai tidak lagi identik dengan kemacetan, melainkan dengan perjalanan yang lebih terkendali bagi semua.
