Bontang – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengimbau agar warung makan yang buka pada siang hari ditutup selama bulan puasa.
Hal tersebut dilakukan guna menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan.
“Kalau bisa selama bulan puasa, warung makan tidak boleh buka,” ucapnya saat dikonfirmasi GOnews.id, Senin (29/3/2021).
Politikus Golkar itu menyatakan jika masih ada warung makan yang tetap buka, maka seharusnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat menertibkan dan menginformasikan kepada pemilik warung tersebut.
“Jika masih ada yang bandel buka kios (warung makan) siang hari, Satpol PP harus menertibkan,” tuturnya.
Ia pun berharap agar pelaku usaha warung makanan dapat mematuhi aturan yang akan diberlakukan itu, demi kenyamanan bersama.
“Alangkah baiknya jika mengikuti aturan tersebut,” pungkasnya Andi Faiz.