Sangatta – Puluhan warga Desa Pengadan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) berbondong-bondong mendatangi gedung DPRD Kutim, Selasa (2/7/2024). Mereka mengadu tentang kesulitan mendapatkan air bersih, masalah yang diduga kuat akibat kebocoran settling pond PT Indexim Coalindo.
Rombongan warga ini diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan, serta beberapa Anggota DPRD Kutim lainnya, termasuk Agusriansyah Ridwan, dr. Novel Tyty Peambonan, dan Leni Angraini. Warga mengeluhkan pencemaran Sungai Bay yang merupakan sumber utama air bersih mereka, setelah settling pond milik PT Indexim Coalindo mengalami kebocoran.
Jeritan Warga
Achmad Mujahiddin, salah satu warga yang merasakan dampak langsung pencemaran ini, menyampaikan bahwa sudah hampir sepekan terakhir mereka kesulitan mendapatkan air bersih. Sungai Bay, yang menjadi tumpuan hidup warga, tercemar dan menyebabkan ikan-ikan mati mengapung di permukaan air.
“Kami sudah hampir seminggu sulit mendapatkan air bersih, jangankan untuk minum, mandi pun sulit sekali,” ujar Achmad melalui wawancara WhatsApp, Sabtu (29/06/2024) sore. Lebih lanjut, Achmad menyebutkan bahwa perusahaan hanya memberikan bantuan air dalam jumlah kecil yang jauh dari mencukupi kebutuhan warga untuk keperluan mandi, cuci, dan kakus (MCK).
Kekecewaan Terhadap PT Indexim Coalindo
“Kami sangat kecewa. Perusahaan seakan lepas tangan dalam masalah ini, mulai awal kejadian sampai hari ini. Mereka hanya mengirimkan air mandi, itupun sangat tidak cukup dengan kebutuhan kami,” keluhnya. Ia juga mengungkapkan bahwa warga terpaksa menggunakan air sungai yang tercemar untuk mandi, meskipun hal itu menyebabkan gatal-gatal pada kulit mereka.
Achmad juga menambahkan bahwa selama sungai tercemar, warga justru mendapatkan bantuan air bersih dari PT GAM. Namun, air tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Tuntutan Warga
Warga Desa Pengadan mendesak PT Indexim Coalindo untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani masalah ini. Mereka juga berharap Pemerintah Kabupaten Kutim memanggil manajemen perusahaan untuk mencari solusi yang tepat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Masalah ini sangat serius. Kami juga berharap Pemkab Kutim memanggil manajemen PT Indexim Coalindo agar sama-sama membicarakan dan mencari jalan keluar yang tepat. Sehingga masalah ini tidak kembali terulang,” pesan Achmad.
DPRD Kutim Turun Tangan
Anggota Komisi B DPRD Kutim, Leni Angraini, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil stakeholder terkait untuk menangani keluhan masyarakat. “Air adalah kebutuhan dasar masyarakat, kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai ada korban berjatuhan,” tegas Leni.
Dalam waktu dekat, DPRD akan bersurat kepada pihak-pihak terkait untuk menangani masalah krisis air ini. Leni juga berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Hari ini kami akan bersurat. Saya minta kepada Dinkes menangani kesehatan masyarakat, Dinsos kebutuhan masyarakat, BPBD untuk penanggulangan. Saya juga minta DLH segera menyelesaikan masalah ini,” tutupnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak PT Indexim Coalindo belum memberikan tanggapan terkait masalah ini. Sementara itu, warga Desa Pengadan terus berharap agar suara mereka didengar dan hak dasar mereka untuk mendapatkan air bersih dapat segera dipenuhi.
