Sangatta – Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Julfansyah, menyampaikan keprihatinannya terhadap praktik penempatan jabatan di dinas yang dianggap kurang transparan. Menurutnya, banyak jabatan strategis diisi oleh individu yang tidak memiliki kompetensi sesuai, sehingga berdampak pada kinerja dan pelayanan publik.
“Diinformasikan bahwa dinas meminta jabatan itu tidak gratis. Akhirnya, yang awalnya bukan dari bidangnya tetap duduk di posisi tersebut,” ungkap Julfansyah, politisi dari Partai Golkar, saat ditemui di sela kegiatannya baru-baru ini.
Dampak Buruk bagi Pelayanan Publik
Julfansyah menilai, penempatan jabatan tanpa memperhatikan kompetensi sangat merugikan masyarakat. Hal ini menyebabkan pejabat yang bersangkutan kurang memahami tugas dan tanggung jawabnya, sehingga pelayanan publik menjadi tidak maksimal.
“Jika kita terus membiarkan praktik seperti ini, maka kualitas pelayanan publik akan semakin menurun,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak dominonya terhadap pengelolaan anggaran. Dengan alokasi anggaran yang besar, seharusnya pemerintah daerah mampu menghasilkan output yang optimal. Namun, jika sumber daya manusia (SDM) tidak kompeten, potensi anggaran tersebut menjadi sia-sia.
“Dengan anggaran yang begitu besar, seharusnya kita bisa mendapatkan hasil yang optimal. Namun, jika SDM yang ada tidak mampu menjalankan tugasnya, semua itu akan percuma,” tambahnya.
Pentingnya Reformasi dan Evaluasi SDM
Sebagai langkah solutif, Julfansyah mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk segera melakukan evaluasi terhadap sistem penempatan jabatan. Menurutnya, dua hal utama yang perlu diperhatikan adalah transparansi dalam proses pengangkatan dan penyesuaian kompetensi SDM dengan jabatan yang diemban.
“Kita harus memastikan bahwa setiap pegawai yang duduk di jabatan strategis adalah orang yang kompeten, dan yang lebih penting lagi, memiliki integritas,” jelasnya.
Menempatkan Orang Tepat di Posisi Tepat
Julfansyah juga mendorong Pemda Kutai Timur untuk menerapkan prinsip “the right man in the right place” dalam penempatan jabatan. Ia percaya bahwa hal ini akan meningkatkan efisiensi kerja dan memberikan dampak positif pada pembangunan daerah.
“Penting bagi pemerintah untuk menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat. Ini akan meningkatkan kinerja dan memberikan hasil yang lebih baik untuk masyarakat,” tuturnya.
Harapan untuk Pemerintah Daerah
Lebih jauh, Julfansyah berharap agar pemerintah daerah dapat melakukan reformasi pengelolaan SDM secara menyeluruh. Proses ini dinilai penting untuk memastikan aparatur yang menjabat memiliki kapasitas dan pengalaman yang relevan dengan tugas mereka.
Ia menegaskan, perubahan sistem ini tidak hanya akan meningkatkan pelayanan publik, tetapi juga menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
“Reformasi dalam pengelolaan SDM adalah langkah awal menuju pemerintahan yang lebih baik. Kita harus bersama-sama memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada rakyat,” pungkasnya.
Mengembalikan Kepercayaan Publik
Dalam kesempatan tersebut, Julfansyah menekankan bahwa praktik transparansi dalam penempatan jabatan juga merupakan upaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia mengajak semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif, untuk bekerja sama dalam menciptakan sistem yang lebih baik.
Dengan sorotan tajam dari Julfansyah ini, diharapkan pemerintah Kutai Timur dapat segera mengambil langkah nyata untuk membenahi sistem penempatan jabatan di dinas, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.