Sangatta — Rencana penyertaan modal sebesar Rp 10 miliar untuk PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutai Timur mendapatkan dukungan dari Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, Hepnie Armansyah. Namun, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan bahwa dukungan tersebut tidak akan diberikan tanpa pertimbangan yang matang.
Saat diwawancarai di Gedung DPRD Kutai Timur pada Kamis, 1 Agustus 2024, Hepnie menyatakan, “Terkait penyertaan modal yang Rp 10 miliar untuk BPR, bagus aja.” Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa tambahan modal ini benar-benar diperlukan dan akan digunakan secara efektif untuk kemajuan BPR serta manfaat nyata bagi masyarakat.
BPR Kutai Timur, yang beroperasi di Jl. Yos Sudarso IV Rt.09 No.41 Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, memiliki peran strategis dalam perekonomian lokal. Lembaga ini bertujuan untuk menyediakan layanan perbankan yang mudah diakses, terutama dalam bentuk kredit mikro untuk masyarakat kecil. Hepnie mengakui kontribusi penting BPR dalam mendukung sektor ekonomi masyarakat. Namun, ia juga menegaskan perlunya evaluasi terus-menerus terhadap efektivitas lembaga ini.
“Penambahan modal sebesar Rp 10 miliar ini harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil dan harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Hepnie. Ia menambahkan bahwa Komisi B akan melakukan kajian mendalam mengenai kebutuhan BPR sebelum memberikan persetujuan akhir untuk penyertaan modal tersebut.
Hepnie juga menekankan bahwa penggunaan dana harus diarahkan pada program-program yang dapat memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat. “Perusda BPR harus menunjukkan bahwa mereka memang sudah bermanfaat bagi masyarakat. Kalau memang benar, kita akan dukung. Tapi kalau tidak, kita harus pikirkan kembali bagaimana penyertaan modal ini seharusnya digunakan,” jelasnya.
Pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana menjadi fokus utama Hepnie. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap rupiah dari penyertaan modal memiliki tujuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah daerah dan DPRD perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Pernyataan Hepnie ini menjadi catatan penting dalam pembahasan penyertaan modal untuk BPR Kutai Timur. Dukungan yang diberikan menunjukkan komitmen DPRD dalam mendukung pengembangan sektor ekonomi lokal. Namun, pengawasan dan evaluasi yang ketat ditekankan agar dana yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Kutai Timur.
