Sangatta – Sebuah wacana yang berkembang menyebutkan bahwa pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk periode 2024-2029 di beberapa daerah akan mengalami penundaan beberapa bulan dari jadwal semula. Berdasarkan masa jabatan periode 2019-2024 yang berakhir pada 24 Agustus, seharusnya bulan tersebut menjadi waktu pengukuhan para wakil rakyat baru untuk periode selanjutnya. Namun, muncul kabar bahwa pelantikan tersebut kemungkinan baru akan digelar pada Desember mendatang.
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, menegaskan bahwa pelantikan anggota dewan didasarkan pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim dan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Sesuai dengan jadwal yang ada saat ini, pelantikan direncanakan akan dilaksanakan pada 14 Agustus 2024.
“Kalaupun ada penundaan, tidak mungkin DPRD dibiarkan nganggur. Pasti ada aturan juga karena tidak boleh kosong,” kata Joni pada Selasa (16/7/2024). Pernyataan ini menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa tidak ada kekosongan kekuasaan dalam pemerintahan daerah. Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu terus memastikan bahwa persiapan pelantikan berjalan sesuai rencana. Ia menekankan pentingnya kejelasan dalam jadwal pelantikan untuk menjaga kelangsungan pemerintahan.
“Untuk info saat ini, pelantikan dewan didasarkan pada keputusan KPU Kutim dan Surat Keputusan Gubernur Kaltim. Dijadwalkan akan dilaksanakan pada 14 Agustus 2024,” tegas Joni lagi.
Meskipun ada wacana penundaan, kegiatan DPRD akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku untuk memastikan tidak ada kekosongan dalam pemerintahan. Hal ini penting agar fungsi legislatif tetap berjalan dan dapat melanjutkan tugas serta tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat.
Dalam situasi yang penuh ketidakpastian ini, masyarakat berharap agar para legislator tetap fokus pada persiapan dan pelaksanaan tugas mereka. Kejelasan mengenai jadwal pelantikan sangat diharapkan untuk menghindari kekosongan kekuasaan yang dapat mengganggu proses pemerintahan dan pelayanan publik.
Joni juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa semua prosedur dan persiapan pelantikan berjalan lancar. “Kami akan memastikan bahwa tidak ada yang terlewatkan dalam proses ini. Segala persiapan telah kami lakukan dengan maksimal,” ujarnya.
Dengan tetap berjalannya aktivitas DPRD sesuai aturan yang berlaku, diharapkan masyarakat Kutai Timur dapat merasa tenang dan percaya bahwa pemerintahan daerah akan terus berjalan dengan baik meskipun ada kemungkinan perubahan dalam jadwal pelantikan.
Dalam penutup, Joni menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kelancaran proses pelantikan ini. “Kami berharap masyarakat tetap memberikan dukungan dan kepercayaan kepada kami. Kami di DPRD akan terus bekerja untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tutupnya.
