Samarinda – Ketika kabar masih belum reda dari peristiwa tragis penembakan di depan sebuah tempat hiburan malam, nama almarhum Dedy Indrajid Putra kembali disebut-sebut dalam pemberitaan kontroversial. Namun kini, keluarga almarhum angkat suara melalui tim kuasa hukumnya untuk meluruskan narasi yang berkembang dan memulihkan martabat orang yang telah tiada.
Dalam konfrensi pers di Salah Satu Cafe di Samarinda, Senin (9/6/2025), Agus Amri, kuasa hukum keluarga almarhum Dedy Indrajid Putra (DIP) menyatakan keberatan terhadap pemberitaan yang mengaitkan penembakan terhadap almarhum dengan motif balas dendam atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan pada tahun 2021. Pernyataan ini muncul setelah beredarnya spekulasi media yang dinilai menyudutkan almarhum tanpa dasar hukum.
“Kami menyatakan keberatan dan sangat menyayangkan pemberitaan yang mencemarkan nama baik almarhum. Ini menambah penderitaan keluarga yang sedang berduka,” ungkap Agus.
Agus menegaskan bahwa tidak pernah ada bukti hukum yang mengaitkan almarhum dengan kasus pembunuhan pada tahun 2021. Mereka juga menjelaskan bahwa kasus tersebut telah dituntaskan secara hukum dengan ditangkap dan dihukumnya empat pelaku yang sama sekali tidak menyebut nama almarhum dalam proses hukum yang berlangsung.
Pihak keluarga juga menyatakan bahwa mereka menolak segala bentuk kekerasan, termasuk aksi balas dendam. Mereka menegaskan akan menempuh jalur hukum jika penyebaran informasi yang tidak akurat terus berlanjut.
“Kami mempercayakan seluruh proses penegakan keadilan kepada aparat hukum. Tidak ada tempat bagi aksi main hakim sendiri,” kata agus.
Dengan nada tegas, kuasa hukum mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat dan bersifat spekulatif karena bisa menimbulkan konsekuensi hukum, khususnya terkait pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks.
“Kami meminta kepada masyarakat agar tidak menyebarkan fitnah dan hoax,” tutupnya.
Semntara itu, Ratnywati (55) Ibu Kandung korban mengkritik penyebaran foto almarhum yang tidak disamarkan oleh media sosial dan sejumlah media daring. Mereka menyebut tindakan ini melanggar etika pemberitaan dan hak privasi korban serta keluarganya.
“Kami sangat menyayangkan oknum yang menyebarkan fitnah terhadap anak saya dengan tidak menyamarkan wajahnya,” ungkapnya sambil menangis.
Permintaan pemulihan nama baik almarhum Dedy Indrajid Putra mencerminkan perjuangan keluarga dalam mempertahankan martabat orang tercinta, di tengah kesedihan yang belum reda.
