Padang – Di tengah dinamika keamanan yang kian kompleks, akses cepat menjadi “urat nadi” penanganan darurat. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan layanan call center 110 sebagai jalur utama meminta bantuan kepolisian.
Melalui pernyataan resmi Polda Sumatera Barat pada Jumat (27/3/2026), Gatot menjelaskan bahwa layanan 110 disiapkan sebagai fasilitas publik yang dapat digunakan kapan saja tanpa dipungut biaya. Sistem ini beroperasi selama 24 jam penuh dan ditujukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam kondisi mendesak, seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, maupun gangguan ketertiban lainnya.
“Layanan 110 hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan tersebut akan langsung terhubung dengan petugas di lapangan melalui sistem terintegrasi. Hal ini memungkinkan respon yang lebih sigap dan terkoordinasi, sehingga potensi dampak dari suatu kejadian dapat diminimalkan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Program transformasi yang diusung, termasuk melalui konsep Presisi, mendorong institusi kepolisian untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, Gatot juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyalahgunakan layanan tersebut. Penggunaan yang tidak sesuai dapat menghambat penanganan laporan darurat lain yang lebih membutuhkan perhatian segera. Oleh karena itu, kesadaran dan tanggung jawab publik menjadi faktor penting dalam keberhasilan layanan ini.
Dalam beberapa kesempatan, kepolisian daerah juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait fungsi dan cara penggunaan layanan 110. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi antara warga dan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Silakan hubungi 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian,” tutupnya.
Dengan dorongan ini, diharapkan layanan call center 110 semakin dikenal luas dan dimanfaatkan secara optimal sebagai solusi cepat dalam situasi darurat, sehingga tercipta rasa aman yang lebih merata di tengah masyarakat Sumatera Barat.
