Bontang – Beberapa daerah di Indonesia telah menerapkan jam malam. Bahkan Kota Bontang pun akan menerapkan jam malam dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam pun menanggapi adanya jam malam di Kota Taman ini. Andi Faiz meminta agar pelaku usaha maupun masyarakat bisa menarapkan protokol Covid-19 dengan baik.
“Harapannya agar ekonomi bisa berjalan jika kita sudah benar-benar menerapkan protokol Covid-19 pada Usaha Kecil dan Menengah (UMKM). Kemudian untuk masyarakat juga agar bisa menjaga kesehatan dan ikuti imbauan pemerintah,” jelasnya di Kantor DPRD Bontang, Senin (5/10/2020).
Menurutnya, jam malam itu seharusnya dimulai pada pukul 19.00-22.00 Wita. Sebab pada waktu ini lah masyarakat Bontang itu banyak berkumpul.
Sedangkan pada pukul 22.00 Wita ke atas itu sudah tidak ada data yang menyatakan bahwa pada jam segitu merupakan titik penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Politikus Golkar ini sangat mendukung jam malam tersebut karena itu adalah keputusan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Tetapi ia minta agar seluruh stakeholder bersama-sama dan berkoordinasi untuk benar-benar bisa menerapkan protokol Covid-19 baik aparat TNI, Polri maupun Satpol PP di jam keramaian tersebut.
“Pukul 21.00 Wita itu turun ke pelaku UMKM, cafe-cafe berkumpulnya anak muda dan tempat hiburan lainnya. Jika ada yang melanggar kasih sanksi yang tegas, pertama tegur yang punya cafe dan pengunjungnya juga. Besoknya kita lihat apakah masih sama seperti itu, jika masih saja melanggar maka sanksinya tutup selama lima hari atau seminggu. Sehingga ada efek jera dari semua itu,” urainya.
Menurutnya, masyarakat harus melihat tujuan dilakukannya jam malam ini. Sebab untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Tidak ada niat lain, tidak ada tujuan lain. Karena tujuannya memang satu yaitu terapkan protokol kesehatan dengan cara pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” tandasnya.