Samarinda – Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke‑6 yang digelar oleh Anggota DPRD Kaltim, Dr. H. J. Jahidin S, SH., MH, kembali digelar di Jalan Rumbia, Kelurahan Sidomulyo, Kota Samarinda, Jum’at (18/7/2025). Acara ini menekankan kembali hak dan kewajiban warga negara dalam kehidupan bermasyarakat – satu bentuk jeda reflektif bagi masyarakat saat demokrasi terlihat angin-anginan.
Pada PDD kali ini, Jahidin bertindak sebagai fasilitator dialog antara masyarakat umum dengan pihak legislatif, menyoroti pentingnya edukasi demokrasi di tingkat lokal. Kegiatan berlangsung Jumat sore di kawasan pemukiman, tepatnya di Jalan Rumbia, dan dihadiri warga setempat, termasuk tokoh masyarakat dan pemuda. Mereka diberikan pemahaman komprehensif mengenai hak memilih, menyampaikan pendapat, hingga ikut mengontrol kebijakan publik.
“Kesadaran demokrasi bukan hanya hadir ke TPS, tetapi juga mengawal hasilnya. Hak memilih harus diiringi kewajiban untuk kritis terhadap jalannya pemerintahan,” tegas Jahidin.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi inti tujuan PDD, yaitu membangun kesadaran demokrasi yang berkelanjutan dan tidak hanya berfungsi saat pemilu atau pilkada. Menurut Jahidin, kegiatan semacam ini sangat penting mengingat rendahnya angka partisipasi pemuda dalam proses politik daerah selama beberapa tahun terakhir .
Sebagai anggota Komisi III DPRD Kaltim dan Anggota Fraksi PKB, Jahidin menggunakan forum ini untuk menyampaikan urgensi pemberdayaan warga sejak akar rumput. Ia menyentil fakta bahwa banyak warga belum memahami perbedaan hak dan kewajiban konstitusional, seperti hak atas perlindungan hukum, serta kewajiban terhadap ketertiban umum.
Selain pemaparan materi, PDD ke‑6 ini juga menghadirkan sesi tanya jawab interaktif. Sejumlah warga mengajukan pertanyaan terkait mekanisme pelaporan jika layanan publik di lingkungan mereka kurang optimal, dan bagaimana DPRD bisa mendampingi warga dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Jahidin menjawab bahwa DPRD memiliki kanal pengaduan resmi melalui Sekwan dan komisi terkait, serta berkomitmen menindaklanjuti aduan dalam forum formal dan informal.
Dampak dari kegiatan ini dipandang penting, tidak hanya memperluas penetrasi demokrasi di kalangan masyarakat pinggiran, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Rangkaian PDD ini, menurut Jahidin, akan dilanjutkan ke daerah-daerah lain di Samarinda, sebagai bagian dari rangkaian sosialisasi kesadaran warga negara. (ADV).
