Samarinda – Di tengah riuh pertemuan tingkat tinggi pelaku investasi, frasa “clear and clean” bukan lagi jargon, melainkan prasyarat yang—meminjam istilah lama—menjadi “tiket masuk” bagi modal ke Kalimantan Timur. Gubernur Kalimantan Timur, Dr H Rudy Mas’ud (Harum), menegaskan bahwa kepastian tata ruang dan kebersihan status lahan adalah kunci agar daerah ini tetap menggoda bagi investor. Pernyataan itu disampaikan pada High Level Meeting Regional Investor Relation Unit (HLM RIRU) Provinsi Kaltim di Ballroom Crystal Hotel Mercure, Senin (29/9/2025).
Pertemuan yang mengusung strategi penguatan iklim investasi daerah untuk mendukung transformasi ekonomi Kaltim tersebut menempatkan dua agenda pokok: penuntasan dokumen tata ruang—Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)—serta ketersediaan lahan berstatus hukum jelas. Gubernur Harum menekankan, lahan yang ditawarkan harus berizin, bebas konflik sengketa, dan memperhatikan dampak lingkungan serta sosial agar proses investasi tidak tersandung di tengah jalan.
“RTRW ataupun RDTR tidak clear, maka tidak bakal investasi masuk ke Kaltim,” tegas Gubernur Harum di hadapan peserta pertemuan.
Ia juga menyoroti pentingnya portofolio lahan “siap tawar” untuk meningkatkan daya saing daerah dalam perebutan arus modal nasional maupun global. “Ketersediaan lahan siap tawar akan meningkatkan daya tarik investasi di daerah kita,” ungkapnya. Pernyataan itu menegaskan bagaimana legalitas, aksesibilitas, dan kepastian pemanfaatan ruang menjadi pembeda di mata investor yang kian selektif.
Rangkaian HLM RIRU turut menekankan koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga keuangan, diiringi perbaikan layanan perizinan serta konsistensi kebijakan. Di akhir agenda, para kepala daerah menyatakan komitmen memperkuat peran RIRU sebagai etalase informasi dan loket koordinasi terpadu untuk investasi, yang disaksikan unsur pimpinan Pemprov Kaltim dan mitra strategis.
Dorongan percepatan RTRW/RDTR mencerminkan upaya mengurangi asimetri informasi yang kerap memperlambat due diligence. Dengan dokumen tata ruang yang mutakhir, pemerintah bisa memetakan zona industri, pariwisata, dan jasa secara presisi, sekaligus memitigasi tumpang tindih perizinan dan klaim lahan. Langkah ini juga penting untuk memastikan investasi bergerak sejalan dengan agenda keberlanjutan dan penerimaan sosial masyarakat setempat.
Para pemangku kepentingan menyadari bahwa Kaltim kini berada di etalase nasional—bukan hanya karena dinamika hilirisasi komoditas dan geliat kawasan, tetapi juga karena kualitas kelembagaan yang menopang ease of doing business. Membumikan pesan “jelas dan bersih” pada status lahan menjadi indikator keseriusan daerah menata etika investasi yang melindungi kepentingan publik, lingkungan, dan pelaku usaha.
Pada akhirnya, seruan Gubernur Harum di HLM RIRU dapat dibaca sebagai disiplin tata kelola: sediakan lahan yang legalitasnya terverifikasi, pastikan prosesnya transparan, dan jaga konsistensi kebijakan. Dengan begitu, Kaltim bukan hanya menarik bagi investor, tetapi juga aman dan berkelanjutan bagi warganya.
