Samarinda – Ruang fiskal Kalimantan Timur dinilai kian “menyempit di tengah kekayaan yang terus mengalir” setelah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) mengalami penurunan tajam dan pembayaran kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) belum sepenuhnya dituntaskan pemerintah pusat. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Timur menilai situasi tersebut perlu dibaca sebagai persoalan serius dalam hubungan keuangan pusat dan daerah, bukan sekadar perubahan angka dalam anggaran.
Tekanan tersebut dirasakan Pemerintah Provinsi Kaltim bersama 10 pemerintah kabupaten dan kota. Total TKD untuk seluruh pemerintah daerah di Kaltim disebut turun dari sekitar Rp42,5 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp22,5 triliun pada 2026. Dengan demikian, terjadi penyusutan sekitar Rp20 triliun atau mendekati 50 persen dalam setahun. Pada waktu yang sama, pemerintah daerah di Kaltim masih memperjuangkan kurang salur DBH dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,8 triliun.
Wakil Kepala Bidang Agitasi dan Propaganda DPD GMNI Kaltim, Mujahid, mengatakan kondisi itu harus dilihat dalam kerangka yang lebih luas, terutama menyangkut keadilan fiskal bagi daerah yang selama bertahun-tahun menjadi penghasil sumber daya alam dan memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara.
“Kaltim merupakan salah satu daerah yang selama puluhan tahun memberikan kontribusi besar melalui eksploitasi sumber daya alam. Maka sangat wajar ketika masyarakat mempertanyakan, di saat sumber daya alamnya terus diambil dan memberikan penerimaan kepada negara, mengapa kemampuan fiskal daerah justru dipersempit, sementara hak DBH juga belum seluruhnya diterima,” kata Mujahid, Rabu (19/8/2026).
Menurut Mujahid, keadilan dalam hubungan keuangan pusat dan daerah tidak cukup diukur dari nominal dana yang dikembalikan kepada wilayah penghasil. Pemerintah pusat, kata dia, juga perlu memperhitungkan beban yang harus ditanggung daerah akibat aktivitas ekstraktif, mulai dari kerusakan lingkungan, tekanan terhadap infrastruktur, persoalan sosial, hingga kebutuhan pemulihan ekonomi masyarakat.
Ia berpandangan daerah penghasil sumber daya alam seharusnya mendapatkan kompensasi secara proporsional agar hasil eksploitasi kekayaan alam dapat diterjemahkan menjadi peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan warga setempat.
“Jangan sampai daerah hanya kebagian lubang tambang, kerusakan lingkungan dan beban infrastrukturnya, tetapi ketika berbicara mengenai pembagian fiskal, ruang daerah justru semakin sempit. Ini yang harus dievaluasi dalam hubungan keuangan pusat dan daerah,” tegasnya.
Mujahid menilai tekanan akan semakin besar apabila kapasitas fiskal pemerintah daerah berkurang tanpa diikuti penguatan kewenangan ataupun sumber pendapatan yang memadai. Pasalnya, pemerintah daerah tetap menjadi institusi yang berhadapan secara langsung dengan kebutuhan masyarakat, baik dalam pembangunan jalan, layanan pendidikan dan kesehatan, pelayanan administrasi, maupun pengembangan perekonomian lokal.
Selain persoalan alokasi anggaran, GMNI Kaltim juga menyoroti efektivitas komunikasi politik dalam memperjuangkan kepentingan fiskal daerah ke pemerintah pusat. Salah satu upaya DPRD Kaltim membawa persoalan TKD dan DBH ke Jakarta sebelumnya belum membuahkan hasil setelah agenda pertemuan dengan Komisi XII DPR RI tidak terlaksana karena padatnya kegiatan.
“Kalau hanya datang sendiri-sendiri ke Jakarta, menyampaikan keluhan, kemudian pulang tanpa kepastian kebijakan, persoalannya akan terus berulang. Kaltim membutuhkan konsolidasi politik yang lebih kuat dan terorganisasi, karena ini bukan persoalan satu tahun anggaran saja, tetapi menyangkut desain hubungan fiskal pusat dan daerah,” ujarnya.
Di tengah persoalan tersebut, Mujahid mengapresiasi rencana Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud untuk mengajak seluruh bupati dan wali kota di Kaltim menemui pemerintah pusat serta Kementerian Keuangan. Menurut dia, langkah bersama kepala daerah akan memperbesar daya tawar dalam mendorong tambahan TKD sekaligus mempercepat penyelesaian kurang salur DBH.
Meski demikian, konsolidasi tersebut dinilai tidak seharusnya berhenti pada lingkup Kalimantan Timur. Mujahid mendorong Rudy Mas’ud menggunakan posisinya sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2025–2029 untuk memperluas konsolidasi dengan pemerintah provinsi lain yang menghadapi persoalan serupa.
“Kekuatan Kaltim saja tidak cukup. Ini bukan hanya persoalan Kaltim. Kalau banyak daerah mengalami tekanan fiskal yang sama, maka harus ada konsolidasi antarpemerintah daerah. Pak Rudy Mas’ud punya posisi strategis sebagai Ketua APPSI, dan posisi itu harus dimanfaatkan untuk memperjuangkan hubungan fiskal yang lebih adil antara pusat dan daerah,” kata Mujahid.
Ia menilai APPSI dapat menjadi wadah untuk menyatukan kepentingan pemerintah provinsi, mengumpulkan data mengenai dampak penyusutan TKD terhadap pelayanan publik, serta menyusun sikap bersama yang dapat disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI. Dengan pola tersebut, isu fiskal tidak hanya berhenti sebagai kepentingan satu daerah, melainkan dapat berkembang menjadi agenda nasional mengenai keberlanjutan otonomi daerah.
GMNI Kaltim juga melihat penurunan ruang fiskal daerah sebagai bagian dari kritik terhadap kecenderungan resentralisasi fiskal. Menurut Mujahid, kondisi ketika pengendalian anggaran semakin besar berada di tingkat pusat sementara daerah tetap memikul tanggung jawab pelayanan dasar harus menjadi bahan evaluasi terhadap arah desentralisasi yang berjalan sejak era Reformasi.
“Kalau tanggung jawab pelayanan publik tetap dibebankan kepada daerah, tetapi instrumen fiskalnya terus menyusut dan keputusan penggunaan anggaran semakin tersentralisasi, maka kita patut bertanya, otonomi daerah yang kita jalankan ini sebenarnya masih memiliki substansi atau hanya tersisa administrasinya?” ujarnya.
Mujahid menegaskan kritik tersebut tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan program pemerintah pusat dengan kepentingan daerah. Pemerintah pusat dinilai tetap memiliki kewenangan menjalankan agenda prioritas nasional, namun kebijakan fiskal perlu mempertimbangkan perbedaan karakter, kemampuan, dan kebutuhan masing-masing wilayah agar pelayanan publik di daerah tidak terganggu.
“Kami tidak sedang mempertentangkan pusat dengan daerah. Yang kami tuntut adalah keadilan. Negara harus kuat, tetapi daerah juga harus kuat. Karena pembangunan nasional tidak akan berjalan kalau pemerintah daerah kehilangan kemampuan untuk membangun wilayahnya sendiri,” tutup Mujahid.
Penyusutan TKD dan belum tuntasnya kurang salur DBH pada akhirnya menjadi ujian bagi hubungan fiskal antara pusat dan daerah. Bagi GMNI Kaltim, penyelesaiannya membutuhkan konsolidasi politik yang lebih kuat agar otonomi daerah tetap memiliki dukungan keuangan yang seimbang dengan tanggung jawab pelayanan yang harus dijalankan pemerintah daerah.
