Bontang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pengoperasian Gedung Uji Kir di ruang rapat II Sekretariat Dewan, Senin (13/11/2023).
Rapat tersebut membahas mengenai pemanfaatan gedung Uji Kir yang baru di Kelurahan Bontang Lestari. Gedung tersebut telah rampung beberapa bulan lalu namun belum difungsikan.Wakil Ketua Komisi III, Abdul Malik mempertanyakan mengenai alasan masih molornya pemakaian gedung baru itu untuk Uji Kir sampai sekarang ini.
“Intinya, apa yang menjadi alasan masih molornya pemakaian gedung baru itu untuk Uji Kir sampai sekarang ini,” tanyanya.
Abdul Malik menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan guna mempercepat optimalisasi Gedung baru untuk Uji Kir, salah satunya alokasi anggaran Rp200 juta untuk pemindahan alat kalibrasi hingga persiapan akreditasi.Hal ini untuk memenuhi standar kelayakan Uji Kir yang telah ditentukan dari pihak kementerian.
“Kalibrasi ini penting supaya tidak ada kesalahan-kesalahan saat dilakukan Uji Kir terhadap kendaraan bermotor,” jelasnya.
Olehnya itu, dia mendesak pihak Dishub segera mengoperasikan Uji Kir di Gedung baru, karena ini sudah molor setahun dari yang diperkirakan sebelumnya.
“Secara keseluruhan sebenarnya sudah tak ada masalah. Kalau bisa secepat digunakan. Memang gedung itu belum memiliki tempat parkir dan ruang tunggu. Tapi itu bisa ditunggu sambil semuanya tuntas,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang, Akhmad Suharto menjelaskan banyak kendala yang dihadapi terkait hal ini.Menurut dia, pemasangan alat Uji Kir belum sepenuhnya rampung karena harus menggunakan teknik khusus. Akan tetapi, hal ini diselesaikan dalam waktu dekat oleh pihak teknisi.
“Belum lagi, melalui tahap kalibrasi untuk pengujian ulang alat Uji Kir, begitu juga akreditasi kementerian yang membutuhkan proses panjang,” jelasnya.
Suharto meminta jangan terlalu khawatir soal Uji Kir tersebut, meskipun sementara dalam proses peningkatan pelayanan.Akan tetapi Uji Kir tetap berjalan di Pelabuhan Loktuan depan Masjid Terapung Bontang.
“Bahkan jika nanti Uji Kir secara permanen dibongkar di Loktuan jelang proses perpindahannya, pelayanan Uji Kir tetap dilakukan karena nantinya akan menggunakan sistem mobile di pelabuhan Loktuan,” pungkasnya.
Kondisi Gedung Uji Kir Baru
Gedung Uji Kir baru Kota Bontang terletak di Jalan Bontang Lestari, Kelurahan Bontang Lestari. Gedung tersebut memiliki luas 2.500 meter persegi dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti ruang tunggu, ruang administrasi, ruang pemeriksaan kendaraan, dan ruang kalibrasi.
Gedung tersebut dibangun dengan anggaran sebesar Rp10 miliar. Pembangunannya dimulai pada tahun 2022 dan rampung pada tahun 2023.
Pemindahan Uji Kir ke Gedung Baru
Pemindahan Uji Kir ke Gedung baru dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Januari 2024. Pemindahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan Uji Kir di Kota Bontang.
Uji Kir merupakan pemeriksaan berkala yang wajib dilakukan oleh kendaraan bermotor. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan bermotor laik jalan dan memenuhi standar keselamatan.
