Sangatta – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur, Jimmi, memberikan tanggapan terkait pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT Indexim Coalindo daerah Karangan.
Meskipun belum menerima laporan rinci tentang insiden tersebut, Jimmi menekankan pentingnya pencegahan untuk mencegah kejadian serupa di tempat lain.
“Saya belum mendapatkan laporan jelasnya, kita berharap hal-hal semacam itu bisa dicegah sehingga tidak terjadi lagi. Secara teknis mesti direncanakan sebaik mungkin, sehingga itu tidak terjadi lagi di beberapa tempat yang lain. Ini pelajaran,” ujar Jimmi usai menghadiri halal bihaal dan silaturrahmi Ikatan Keluarga Minang (IKM) di Gedung GSG Bukit Pelangi, Sabtu (13/7/2024) lalu.
Jimmi menyoroti perlunya evaluasi rutin dan pelaporan yang teratur dari pihak yang bertanggung jawab dalam mengelola lingkungan. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalisir.
“Kita harus meninjau dan harus ada laporan rutin dari yang mengelola lingkungan untuk memanfaatkan seperti itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jimmi menegaskan perlunya kegiatan evaluasi berkala untuk mengidentifikasi dan menangani potensi masalah sejak dini.
“Saya kira mesti ada kegiatan rutinnya untuk sama-sama kita evaluasi, sehingga hal-hal yang mendekati seperti itu bisa dilihat bagaimana kondisinya juga di tempat lain secara teknis bisa diperhitungkan bahwa ini akan bertahan sekian debit air yang banyak volumenya,” tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Kutai Timur, terutama mereka yang peduli dengan dampak lingkungan dan hak atas tanah mereka. Evaluasi mendalam serta perencanaan yang lebih baik diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
