Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menerima kunjungan rombongan guru dan murid dari kelas 5 SD Yayasan Pendidikan Prima Swarga Bara 1 Sangatta.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ali Hamdi, didampingi oleh beberapa pejabat, menerima rombongan tersebut di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.
Kunjungan ini terkait dengan program P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) dalam Kurikulum Merdeka. Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada siswa untuk mempelajari isu-isu penting di sekitar mereka.
Ali Hamdi secara rinci menjelaskan tentang tugas, pokok, dan fungsi DPRD, serta perangkat-perangkat yang ada di DPRD Kaltim kepada rombongan siswa tersebut.
“DPRD Kaltim menjalankan 3 fungsi sesuai peraturan perundang-undangan, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan,” jelas Ali Hamdi.
Ia juga menjelaskan bahwa DPRD Kalimantan Timur terdiri dari 55 anggota yang terpilih melalui Pemilihan Umum tahun 2019 dari 6 Daerah Pemilihan (Dapil) yang berbeda.
Selanjutnya, Ali Hamdi melakukan diskusi dan sesi tanya jawab dengan para siswa yang tampak antusias. Politisi dari PKS tersebut memberikan hadiah kepada siswa yang berani menjawab pertanyaan.
Sesi terakhir dari kunjungan ini melibatkan siswa dalam tur keliling lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim, mengunjungi Gedung D, Gedung C, Gedung A, dan terakhir Gedung B yang saat itu sedang menggelar Rapat Paripurna.
“Belajarlah dengan tekun dan sungguh-sungguh jika ingin sukses. Manfaatkan waktu luang untuk membaca karena membaca dapat meningkatkan ilmu pengetahuan dan memperluas wawasan,” katanya.
Sebagai kesimpulan, Ali Hamdi menekankan pentingnya usaha dan membaca untuk mencapai kesuksesan kepada para siswa yang mengunjungi DPRD Kaltim.