Sangatta – Krisis sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Dengan volume timbulan yang telah menembus 80 ribu ton per tahun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim mengambil langkah strategis dengan memulai kajian pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Terpadu (TPST).
FGD Pendahuluan Studi Kelayakan Teknis, Ekonomi, dan Lingkungan digelar di Hotel Royal Victoria, Rabu (12/11/2025), sebagai titik awal proses perencanaan berbasis ilmiah dan berkelanjutan. Kepala DLH Kutim, Aji Wijaya Effendi, menegaskan urgensi pembangunan TPST, terutama karena kapasitas TPA Batota yang saat ini dinilai sudah tidak mampu menampung sekitar 220 ton sampah per hari.
“Jika tidak segera dibangun TPST, kita berisiko menghadapi pencemaran lingkungan yang lebih luas. Ini bukan hanya soal teknis, tetapi menyangkut masa depan ekologi Kutim,” ujar Aji dengan nada tegas.
Aji menjelaskan bahwa TPST akan dirancang sebagai fasilitas modern yang mengadopsi prinsip efisiensi, pengurangan beban TPA, dan mendukung ekonomi sirkular. DLH bekerja sama dengan tim ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta untuk memastikan bahwa setiap keputusan dalam studi kelayakan memiliki dasar akademik dan sesuai dengan kondisi lokal Kutim.
“Kajian ini akan mencakup pemilihan lokasi, teknologi pengolahan, dan model pengelolaan yang paling sesuai. Semua proses dilakukan terbuka, dan kami berkomitmen menjadikannya pondasi pengelolaan sampah jangka panjang yang ramah lingkungan dan partisipatif,” tambah Aji.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, yang hadir membuka FGD tersebut, turut menyampaikan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa diserahkan hanya pada satu instansi. “Ini perlu keterlibatan semua pihak, dari rumah tangga, sektor swasta, hingga pemerintah daerah,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pembangunan TPST adalah bagian dari visi Kutim sebagai daerah yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.
FGD ini menjadi wadah awal koordinasi antara DLH, akademisi, lembaga pemerintah pusat, dan masyarakat sipil. Rencana TPST ini diharapkan dapat mengubah wajah pengelolaan sampah di Kutim, dari sekadar membuang menjadi mengelola, memproses, dan memberi nilai tambah bagi masyarakat. (ADV).
