Pasaman Barat – Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman Barat menunjukkan langkah nyata dengan memperpanjang jam layanan hingga waktu istirahat dan meningkatkan kenyamanan ruang pelayanan dengan fasilitas AC.
Langkah inovatif ini diambil sebagai bentuk komitmen pelayanan cepat, mudah, dan ramah bagi masyarakat. Pelayanan administrasi kependudukan kini tetap berjalan tanpa jeda dari pukul 08.30 hingga 16.00 WIB, termasuk pada jam istirahat siang.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik yang mudah diakses masyarakat, tanpa harus menunggu jam layanan aktif,” kata Plt. Kepala Disdukcapil Pasbar, Yosmar Difia, saat ditemui di Simpang Empat, Senin (13/10/2025).
Yosmar menjelaskan, kebijakan membuka pelayanan saat istirahat sangat penting bagi warga yang datang dari wilayah terpencil dan tidak punya banyak waktu. Ia menekankan bahwa pelayanan publik tidak boleh menyulitkan, apalagi dalam urusan administratif dasar seperti KTP, KK, atau akta kelahiran.
Di sisi lain, kenyamanan masyarakat saat berada di kantor Disdukcapil juga menjadi perhatian. Ruang pelayanan kini telah dilengkapi pendingin udara untuk menghindari suasana pengap dan panas seperti yang sebelumnya kerap dikeluhkan.
“Dengan ruang yang sejuk dan nyaman, kami berharap masyarakat betah menunggu tanpa merasa bosan atau emosional,” ujarnya.
Yosmar, yang juga menjabat Kepala Badan Kesbangpol Pasbar, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan pelayanan berbasis teknologi serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia demi pelayanan yang lebih optimal.
“Semoga masyarakat merasa puas dengan pelayanan saat ini. Ke depan, kami akan terus berbenah agar urusan administrasi semakin mudah dan efisien,” pungkasnya.
Upaya Disdukcapil Pasbar ini diharapkan menjadi model pelayanan publik yang responsif dan manusiawi di tengah meningkatnya harapan masyarakat terhadap kualitas birokrasi.
