Jakarta – Hutan Indonesia kembali seperti lilin yang dibakar dari dua ujung: di satu sisi dipuja sebagai penyangga hidup, di sisi lain terus dikikis atas nama pembangunan. Pemantauan tutupan hutan terbaru hingga awal 2026 menunjukkan luka itu belum mereda. Episentrum kehilangan hutan masih bertumpu di Kalimantan dan Papua, dua bentang alam yang selama ini menjadi penyangga ekologi nasional sekaligus sasaran paling rentan ekspansi lahan.
Kenaikan deforestasi secara nasional terlihat tajam dalam setahun terakhir. Pada 2024, luas kehilangan hutan tercatat sekitar 261 ribu hektare, lalu melonjak menjadi sekitar 433 ribu hektare pada 2025 atau naik sekitar 66 persen. Lonjakan ini memperlihatkan bahwa tekanan terhadap hutan alam bukan sekadar persoalan lokal, melainkan gejala nasional yang makin serius. Di Kalimantan, kabupaten-kabupaten seperti Berau, Kutai Timur, Kapuas, Katingan, Murung Raya, dan Gunung Mas menjadi wilayah dengan laju deforestasi paling besar. Sementara itu di Papua, tekanan kehilangan tutupan hutan kian menonjol di Sorong dan Merauke.
Besarnya kehilangan hutan juga terlihat dari lokasi terjadinya deforestasi. Sebagian besar justru berlangsung di dalam kawasan hutan resmi yang berada dalam pengelolaan negara, dengan luasan melebihi 307 ribu hektare. Adapun sisanya sekitar 125 ribu hektare terjadi di area penggunaan lain atau APL. Angka ini memperlihatkan bahwa persoalan tidak dapat semata-mata dibaca sebagai akibat pembalakan liar atau aktivitas tanpa izin. Ada jejak kebijakan, tata kelola, dan keputusan alih fungsi ruang yang ikut membentuk laju penyusutan hutan.
“Ini menjadi sinyal bahwa tekanan terhadap hutan Indonesia sudah masuk fase yang lebih kompleks, karena kehilangan tutupan tidak hanya terjadi di wilayah nonkawasan, tetapi juga di kawasan hutan resmi,” demikian gambaran yang tercermin dari tren pemantauan terbaru.
Di Kalimantan, pola deforestasi kerap berkaitan dengan pembukaan lahan skala besar yang merembet ke kawasan berhutan tersisa. Berau dan Kutai Timur, misalnya, sejak lama menjadi kawasan dengan tekanan tinggi karena percampuran kepentingan perkebunan, infrastruktur, dan ekstraksi sumber daya. Di Kalimantan Tengah, Kapuas, Katingan, Murung Raya, dan Gunung Mas kembali menonjol sebagai titik rawan. Lanskap di wilayah-wilayah ini penting bukan hanya sebagai habitat satwa dan penyimpan karbon, tetapi juga sebagai penyangga tata air bagi masyarakat di hilir.
“Ketika hutan dibuka dalam skala luas, dampaknya tidak berhenti pada pohon yang hilang. Risiko banjir, kekeringan, kebakaran lahan, hingga penurunan kualitas hidup masyarakat ikut menguat,” demikian konteks yang kerap menyertai pembahasan soal deforestasi di kawasan-kawasan tersebut.
Papua pun menghadapi tekanan yang tidak kalah berat. Sorong dan Merauke disebut menunjukkan peningkatan ancaman yang makin nyata. Merauke, khususnya, kerap dikaitkan dengan ekspansi proyek berbasis lahan skala besar, termasuk program ketahanan pangan. Dalam kerangka kebijakan, proyek seperti food estate memang diarahkan untuk menopang kebutuhan produksi nasional. Namun pada praktiknya, perluasan lahan di wilayah rentan dapat memperbesar tekanan terhadap hutan alam, terutama bila tidak disertai perlindungan ekologis yang kuat, evaluasi ketat, serta pengawasan terbuka.
Kondisi tersebut memperlihatkan ironi besar: kawasan yang semestinya menjadi benteng terakhir justru ikut tergerus oleh kebijakan pemanfaatan ruang. Jika tren ini terus berulang, maka target penurunan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, dan keselamatan ekologis masyarakat sekitar hutan akan semakin sulit dicapai. Deforestasi tidak lagi bisa dilihat sebagai angka tahunan belaka, melainkan penanda bahwa arah pembangunan masih berisiko berbenturan dengan daya dukung lingkungan.
Pada akhirnya, data terbaru ini menegaskan satu hal: Kalimantan dan Papua masih menjadi garis depan krisis hutan Indonesia. Tanpa koreksi kebijakan, pengawasan ketat, dan keberpihakan yang lebih tegas pada perlindungan hutan alam, lonjakan kehilangan tutupan hutan berpotensi terus berulang pada tahun-tahun berikutnya.
