Sangatta – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat Rukun Tetangga (RT), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mendapat dorongan untuk menaikkan anggaran RT dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta per RT. Usulan ini berasal dari Forum RT di Kutim dan telah mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, David Rante.
David Rante, politisi dari Partai Gerindra yang telah menjabat selama empat periode, menyampaikan dukungannya terhadap kenaikan anggaran tersebut saat diwawancarai di Kantor Sekretariat DPRD Kutim. Menurutnya, kenaikan anggaran ini sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas kegiatan dan pelayanan yang dilakukan oleh RT di lingkungan mereka.
“Itu harus kita dukung, kalau perlu bisa direalisasikan pada tahun depan (2025) dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh RT dalam melaksanakan kegiatan di lingkungan mereka,” ujar David dengan optimis, Rabu (7/8/2024) Kemaren.
Kenaikan Anggaran dan Pengelolaan yang Bijak
Usulan kenaikan anggaran ini telah dibahas bersama dengan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, serta dinas terkait. David menyatakan bahwa pembahasan tersebut sudah mencapai tahap yang cukup matang dan diharapkan dapat dimasukkan dalam anggaran APBD 2025.
“Sudah dibahas bersama pemerintah, semoga bisa masuk dalam anggaran APBD 2025,” lanjutnya.
Namun, David mengingatkan bahwa anggaran ini tidak akan langsung diterima oleh RT. Sebaliknya, anggaran tersebut akan dialokasikan bersama dengan dana desa sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan anggaran yang lebih terstruktur dan sesuai aturan.
“Nantinya dananya masuk ke dalam anggaran desa sebab RT tidak bisa menerima langsung anggaran tersebut karena regulasinya harus melalui desa,” jelas David.
Pentingnya Bimbingan Teknis dan Sosialisasi
Salah satu hal yang ditekankan oleh David adalah pentingnya sosialisasi dan bimbingan teknis kepada RT terkait pengelolaan anggaran. Menurutnya, banyak RT yang masih belum memahami secara mendalam tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran. Hal ini bisa menimbulkan potensi masalah hukum di kemudian hari jika tidak ditangani dengan baik.
“Yang menjadi permasalahan adalah banyak RT yang belum paham LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) penggunaan anggaran tersebut. Pemkab harus memberikan bimbingan teknis dalam penggunaan anggaran agar tidak terjadi masalah hukum ke depannya,” tutup David.
Dampak Positif Bagi Masyarakat Kutim
Diharapkan, dengan adanya kenaikan anggaran dan pengelolaan yang baik, RT di Kutai Timur dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Anggaran yang dikelola dengan bijak dapat berkontribusi signifikan terhadap pembangunan di tingkat RT, sehingga berdampak positif bagi masyarakat Kutim secara keseluruhan.
Kenaikan anggaran ini tidak hanya menjadi solusi finansial, tetapi juga langkah strategis dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di tingkat RT. Dengan adanya sosialisasi dan bimbingan teknis, diharapkan setiap RT dapat memahami dan melaksanakan pengelolaan anggaran dengan lebih baik, sehingga tercipta lingkungan yang lebih maju dan sejahtera.
Nirwan Rais, Ketua Forum RT/RW Kelurahan Teluk Lingga memberikan apresiasi terhadap rencana kenaikan anggatan ini. Menurutnya program bagi para RT sudah tepat mengingat program tersebut langsung menyentuh RT.
“Program tersebut sangat positif dan sangat menyentuh masyarakat,” ujarnya.