Pamekasan – Kepolisian Sektor (Polsek) Tamberu, Polres Pamekasan memasang banner peringatan larangan berenang di laut di kawasan Wisata Pantai Dusun Karang Barat, Desa Tamberu. Hal ini sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan laut yang dapat membahayakan pengunjung.
Kapolsek Tamberu, AKP Moh. Syaiful Bahri, mengatakan bahwa pemasangan banner ini bertujuan untuk mengingatkan para pengunjung pantai agar tidak berenang di lokasi yang berbahaya.
“Pemasangan banner ini untuk mengingatkan para pengunjung yang beraktivitas di bibir pantai. Supaya tidak berenang di lokasi larangan,” kata AKP Syaiful Bahri, Selasa (16/4/2024).
AKP Syaiful menjelaskan larangan berenang ini karena di lokasi tersebut terdapat arus laut yang kuat dan gelombang tinggi. Hal ini membahayakan bagi para perenang.
“Di sini arusnya kuat dan gelombangnya tinggi, jadi sangat berbahaya untuk berenang,” terangnya.
Ia menghimbau kepada para pengunjung pantai agar selalu mengikuti arahan dari petugas pantai. Selain itu memperhatikan rambu-rambu yang ada.
“Kami himbau agar masyarakat senantiasa mengikuti petunjuk-petunjuk dari petugas penjaga pantai yang ada. Termasuk rambu-rambu yang sudah kita pasang di sepanjang pantai,” kata Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto.
Pemasangan banner larangan berenang ini merupakan salah satu bentuk upaya Polres Pamekasan dalam menjaga keselamatan masyarakat, khususnya para pengunjung pantai.
Dengan adanya banner ini, para pengunjung pantai dapat lebih waspada dan terhindar dari kecelakaan laut.
