Kediri – Suasana pagi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri berubah tegang ketika petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan TNI menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (25/4/2025). Razia yang melibatkan 95 personel ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 dan difokuskan pada tiga blok hunian warga binaan, baik pria maupun wanita.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang tersembunyi di dalam sel. Di antaranya adalah senjata tajam rakitan dari gagang sikat gigi, sendok logam, piring pecah, gunting, alat cukur rambut, dan kartu remi yang disinyalir digunakan untuk berjudi antar napi.
“Alhamdulillah, razia hari ini berjalan tertib dan lancar berkat dukungan dari Polres Kediri, Polres Kediri Kota, BNN Kabupaten dan Kota Kediri, serta personel Brimob dan Denpom,” ujar Kalapas Kelas IIA Kediri, Solichin.
Ia menekankan bahwa sidak ini bertujuan menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas. Solichin juga menambahkan bahwa barang-barang seperti kartu remi diamankan guna mencegah praktik perjudian yang melibatkan taruhan makanan jatah napi.
Sementara itu, di blok hunian wanita, sidak berjalan relatif tenang dengan temuan minim. Petugas hanya menemukan cermin dan sendok tanpa indikasi benda terlarang lainnya.
Namun demikian, Kalapas membenarkan bahwa salah satu warga binaan terindikasi terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Berdasarkan informasi dari Polres Kediri, napi tersebut terkait dengan peredaran sabu seberat 913 gram yang dikendalikan oleh istrinya dari luar lapas.
Saat ini, Lapas Kelas IIA Kediri dihuni oleh sekitar 946 warga binaan. Dalam upaya menjaga stabilitas dan keamanan, Kalapas menyatakan bahwa pihaknya terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum serta rutin melakukan razia berkala sebagai bagian dari pengawasan ketat.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba, praktik kekerasan, dan penyalahgunaan fasilitas.
