Sangatta – Taman Bersemi STQ, sebuah area publik yang seharusnya menjadi tempat berkembangnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kini menjadi sorotan tajam dari Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Leni Anggraini. Menurutnya, pengelolaan taman yang saat ini berada di bawah Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) justru membatasi potensi pengembangan dan memicu masalah keserakahan dalam penggunaan tenant.
Leni Anggraini, dalam pernyataannya, menekankan pentingnya pengambilalihan pengelolaan Taman Bersemi STQ oleh pemerintah daerah. Menurutnya, hanya dengan berada di bawah kendali pemerintah, taman tersebut dapat dikembangkan secara optimal dan adil. “Kalau saya sih mending dibeli pemerintah saja, karena selama masih Bumdes yang mengelola itu tidak akan berkembang,” ujar Leni Anggraini tegas, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap stagnasi yang terjadi di bawah pengelolaan saat ini.
Leni juga mengangkat isu penting terkait keserakahan dalam penggunaan tenant di STQ. Ia mengungkapkan bahwa ada kecenderungan beberapa pihak untuk memonopoli penggunaan stand atau tenant di dalam taman tersebut, yang akhirnya merugikan UMKM lain yang ingin berpartisipasi. “Jangan sampai satu orang, lima punya stand atau tenant di dalamnya, jadi tidak ter-cover UMKM lainnya,” tuturnya, menyoroti ketimpangan yang terjadi.
Bagi Leni, pengambilalihan oleh pemerintah bukan hanya soal pengelolaan yang lebih profesional, tetapi juga terkait dengan keadilan dan transparansi dalam penentuan penggunaan stand. Ia berharap, dengan berada di bawah pengelolaan pemerintah, STQ dapat menjadi lebih inklusif dan memberi kesempatan yang adil bagi semua pelaku UMKM. “Mudah-mudahan kembali ke pemerintah, jangan sampai ada perbedaan, cukup satu keluarga satu stand saja,” tambahnya, mengusulkan pembatasan penggunaan stand demi meratakan kesempatan.
Taman Bersemi STQ seharusnya menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat, terutama para pelaku UMKM yang membutuhkan tempat untuk memasarkan produk mereka. Namun, dengan kondisi saat ini, banyak yang merasa bahwa potensi taman tersebut belum sepenuhnya digali, dan malah memunculkan masalah baru seperti monopoli tenant oleh segelintir pihak.
Pengambilalihan pengelolaan oleh pemerintah diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi Taman Bersemi STQ. Langkah ini dipandang sebagai solusi yang tidak hanya mencegah keserakahan, tetapi juga mendorong pengembangan taman tersebut menjadi ruang yang lebih dinamis, inklusif, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kutai Timur.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah, Taman Bersemi STQ diharapkan dapat berubah menjadi pusat kegiatan ekonomi yang produktif, memberikan kesempatan yang merata bagi UMKM, dan menjadi salah satu ikon pengembangan ekonomi daerah yang dapat dibanggakan. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang publik yang dikelola dengan baik, adil, dan transparan, demi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
