Jakarta – Dalam sebuah momen yang lebih mirip sandiwara politik daripada dialog kemahasiswaan, ketua BEM UI versi rektorat, Agus Setiawan, melangkah ke ruang audiensi DPR RI, mewakili mahasiswa Universitas Indonesia—tindakan yang menuai kontroversi tajam dan memicu perpecahan dalam tubuh mahasiswa UI.
Dalam audiensi tersebut, Banda Setiawan, yang dikenal sebagai Ketua BEM UI “Ungu”, menyampaikan sejumlah tuntutan yang dianggap mendesak: pembentukan satgas untuk menyelidiki tudingan makar terhadap demonstran, kritik terhadap krisis legislatif, penurunan daya beli masyarakat, hingga besarnya tunjangan DPR RI. Ia juga menyerukan agar konflik horizontal antara kubu BEM UI “Kuning” dan “Ungu” dikesampingkan demi persatuan mahasiswa dalam memperjuangkan hak sebagai bagian dari masyarakat Indonesia.
Kehadiran Agus akhirnya ditanggapi negatif oleh BEM UI “Kuning”, yang menilai Tito kehadirannya sebagai bagian dari BEM UI “Ungu” adalah tindakan inkonstitusional dan tidak mewakili aspirasi sesungguhnya mahasiswa UI. Ketum BEM FH UI, Fawwaz Farhan Farabi, mengecam kehadiran tersebut sebagai langkah “pengkhianatan”—menyebut audiensi itu sebagai “jebakan DPR” yang hanya mencari citra bahwa legislator sudah mau mendengar mahasiswa. Ia juga menyoroti proses undangan yang mendadak dan tanpa dokumentasi resmi.
Lebih jauh, konflik internal UI kembali menguat ketika BEM UI “Kuning” menyoroti dugaan lonjakan ribuan suara mencurigakan dalam e‑voting Pemira UI 2024. Sedangkan “Ungu” dikukuhkan lewat Nota Dinas dari Rektorat dan Dirmawa pada Maret 2025, meski tidak mendapatkan pengesahan dari Kongres Mahasiswa UI, yang merupakan otoritas tertinggi untuk regenerasi kepengurusan BEM UI.
Kubu BEM Kuning mengingatkan bahwa tindakan intervensi dari pihak rektor dan Dirmawa yang membentuk BEM “Ungu” telah mencoreng landasan konstitusional UUD IKM UI. Mereka menekankan bahwa kedaulatan seharusnya berada sepenuhnya di tangan mahasiswa melalui mekanisme demokrasi internal yang sah, bukan ditunjuk secara administratif.
Sejumlah mahasiswa, termasuk Fawwaz, bahkan aktif berkicau di X (Twitter), menolak keras konsep dualisme dan keterlibatan pragmatis semacam itu:
“kami melihat ini adalah jebakan DPR… pengkhianat lu gus, sumpah serapah untuk lu,” kritik keras Fawwas Farabi.
Audiensi yang sejatinya adalah kesempatan untuk menyampaikan keresahan publik, justru berubah menjadi ajang penegasan konflik internal. Publik mempertanyakan legitimasi Agus sebagai wakil UI, sementara tuntutan yang disuarakan tetap dianggap penting—meskipun dibiaskan oleh kontroversi keabsahan kehadirannya.
Kehadiran Agus Setiawan di DPR memantik perdebatan tajam: mahasiwa UI kini menghadapi dilema antara keberlanjutan advokasi dan integritas institusional. Perseteruan antara BEM UI “Ungu” dan “Kuning” bukan hanya menyayangkan potensi pemecah gerakan, tetapi juga mencerminkan tantangan demokrasi kampus yang sedang diuji.
