Bontang – Agus Haris Wakil Ketua DPRD Bontang menanggapi wacana penggunaan Pelabuhan Loktuan untuk dijadikan area bongkar muat batu bara yang diajukan PT Borneo Suryanata Wijaya (BSW) sebagai kontraktor dari PT Belayan Internasional Coal (BIC).
Menurutnya, pemerintah daerah dan pihak yang terkait terlebih dahulu melakukan suatu kajian baik dari analisis dampak lingkungan, dampak ekonomi, kesehatan maupun sosial masyarakat dan lainnya.
“Kita beri kesempatan kepada dinas yang terkait untuk melakukan kajian. Tentu tidak mungkin ada permohonan langsung diterima ataupun ditolak mentah-mentah,” ungkapnya saat dihubungi GOnews.id via telepon, Kamis (4/3/2021).
Politikus Gerindra itu menyatakan jika ada permohonan atau keinginan pengusaha yang ingin melakukan bisnisnya lewat Pelabuhan di Bontang, maka tugas pemerintah jangan langsung terburu-buru untuk menyatakan sikap menolak atau menerima.
“Laksanakan dulu kajiannya seperti apa, karena pengusaha berhak lakukan pengajuan terkait itu,” jelasnya.
Kata dia, jika yang dikhawatirkan adalah jenis bahan muatan berbahaya, maka sama halnya dengan crude palm oil (CPO) dan bahan peledak yang saat ini dimuat di Pelabuhan Loktuan.
“Ini kan juga berpotensi mengganggu lingkungan, lalu lintas, dan sosial masyarakat. Mereka juga punya hak yang sama dengan perusahaan yang lainnya,” terangnya.
Sebagai Wakil Ketua DPRD Bontang, dirinya belum menyatakan sikap mendukung ataupun tidak mendukung. Akan tetapi, lebih mengarahkan agar pemerintah melakukan kajian lebih dalam lagi.
“Kalaupun misalnya, nanti dilakukan kajian yang meliputi semua aspek dan ditemukan itu tidak mengganggu semua elemen dan itu diperbolehkan tidak ada salahnya kita mendukung yang terpenting adalah bagaimana lingkungan itu tidak terganggu,” tutupnya.