Jember – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB ).ini Widyantini mengapresiasi inovasi pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Jember yang berhasil mengintegrasikan 279 layanan dalam satu tempat. Apresiasi tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Jember, Senin (26/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Rini didampingi Bupati Jember Muhammad Fawait dan anggota DPR RI Gus Khozin. Rombongan meninjau langsung pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat sekaligus melihat berbagai inovasi yang dikembangkan Pemkab Jember untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Rini Widyantini mengatakan, keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu strategi pemerintah untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan tanpa harus mendatangi kantor instansi satu per satu.
“Saya mendapatkan informasi dari Pak Bupati bahwa saat ini ada 279 layanan dalam satu kantor. Artinya, ini sesuai dengan strategi dalam membangun Mal Pelayanan Publik,” ujar Rini.
Menurutnya, integrasi ratusan layanan dalam satu tempat menjadi langkah penting untuk menciptakan pelayanan yang lebih mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ia mengaku telah bertemu langsung dengan sejumlah warga yang memanfaatkan layanan tersebut. Dari pertemuan itu, ia mendapatkan gambaran bahwa kehadiran MPP memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.
Salah satu hal yang menarik perhatian Rini adalah penerapan penandatanganan pakta integritas sebelum masyarakat mengakses pelayanan.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara petugas dan masyarakat untuk menjaga integritas dalam proses pelayanan.
“Dengan menandatangani pakta integritas, kita bersama-sama menjaga integritas, baik penerima maupun pemberi layanan. Dengan demikian, pelayanan dapat berjalan secara transparan dan memudahkan masyarakat,” jelasnya.
Selain mengapresiasi integrasi layanan, MenPAN-RB juga menyoroti peningkatan indeks pelayanan publik Kabupaten Jember.
Berdasarkan data yang disampaikan Rini, indeks pelayanan publik Jember meningkat dari 4,62 pada 2024 menjadi 4,68 pada 2025.
Ia menilai peningkatan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jember serta partisipasi masyarakat dalam mendukung perbaikan pelayanan publik.
Rini juga mengapresiasi berbagai inovasi yang dikembangkan Pemkab Jember, di antaranya program Peta Cinta dan Homecare yang menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjangkau kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pelayanan publik tidak cukup hanya disediakan secara langsung di kantor pemerintahan. Pemerintah juga perlu menghadirkan layanan yang menjangkau masyarakat melalui berbagai saluran.
Konsep tersebut dikenal sebagai omnichannel, yakni pendekatan pelayanan melalui berbagai jalur, mulai dari layanan tatap muka, pelayanan jemput bola, anjungan mandiri, hingga layanan digital secara daring.
Rini menegaskan, seluruh inovasi tersebut harus tetap memperhatikan masyarakat yang belum memiliki kemampuan atau akses digital yang memadai.
Karena itu, pelayanan langsung dan jemput bola tetap diperlukan agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, mendapatkan akses pelayanan yang adil.
“Pada prinsipnya, semua layanan yang diberikan harus berorientasi kepada masyarakat atau citizen-centric, yaitu bagaimana masyarakat mendapatkan kemudahan dalam setiap layanan yang diberikan pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu fokus pemerintahannya.
Ia mengungkapkan, beberapa tahun lalu masyarakat Jember masih harus mengantre panjang di Jalan Jawa dan sejumlah lokasi lain untuk mengurus administrasi kependudukan maupun keperluan pelayanan publik lainnya.
Namun, melalui pembenahan sistem dan kerja bersama seluruh aparatur sipil negara (ASN), Pemkab Jember berupaya mengatasi persoalan tersebut.
“Alhamdulillah, pada 2025 kita sudah bisa berikhtiar bersama-sama seluruh ASN di Kabupaten Jember. Akhirnya, tidak ada lagi antrean-antrean terkait pelayanan publik, termasuk pelayanan administrasi kependudukan,” ujar Fawait.
Ia juga menyampaikan bahwa persoalan ketersediaan blangko KTP yang sebelumnya dialami sekitar 62.000 warga kini telah diselesaikan. Menurutnya, blangko yang dibutuhkan sudah tersedia dan telah didistribusikan kepada masyarakat.
Pemkab Jember juga memperluas akses pencetakan dokumen kependudukan. Pelayanan yang sebelumnya terpusat di wilayah perkotaan kini dikembangkan hingga sejumlah kantor kecamatan.
Bahkan, keberadaan Mal Pelayanan Publik yang sebelumnya hanya tersedia di satu titik mulai diperluas ke beberapa wilayah, meliputi kawasan barat, utara, selatan, dan timur Kabupaten Jember.
Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan pemerataan akses pelayanan sehingga masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat kota tetap mendapatkan kemudahan.
Fawait menegaskan, pemerataan pelayanan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Selain memperluas jangkauan pelayanan, Pemkab Jember juga menyiapkan saluran pengaduan masyarakat melalui program Wadul Guse.
Menurut Fawait, saluran tersebut terkoneksi dengan Kementerian PANRB sehingga masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik.
Ia berharap mekanisme pengaduan ini dapat menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus mempercepat perbaikan pelayanan.
“Apabila ada masyarakat Jember yang memiliki keluhan terkait pelayanan publik, kami menyiapkan saluran Wadul Guse. Berbagai keluhan tersebut bisa disampaikan melalui saluran ini,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Fawait juga memaparkan sejumlah program yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Salah satunya melalui program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang ditujukan untuk memastikan masyarakat Jember memperoleh akses layanan kesehatan sesuai ketentuan program.
Selain itu, Pemkab Jember tengah mengembangkan program Homecare bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan untuk mendatangi fasilitas kesehatan, terutama warga dengan kondisi sakit berkepanjangan dan keterbatasan ekonomi.
Menurut Fawait, Homecare tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi persoalan sosial yang dialami warga.
Apabila ditemukan masyarakat yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan, pemerintah akan membantu proses pendataannya. Begitu pula warga yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak, akan didata untuk ditindaklanjuti sesuai kriteria program perumahan yang berlaku.
Pemkab Jember juga menghadirkan program Mobil Cinta untuk membantu pasien yang telah menyelesaikan perawatan di tiga rumah sakit milik pemerintah daerah agar dapat kembali ke rumah tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi.
Program tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama keluarga kurang mampu yang kerap menghadapi kesulitan biaya setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Fawait menegaskan bahwa berbagai inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, merata, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Ke depan, Jember tidak hanya melayani di satu titik, tetapi harus melayani di banyak titik. Kami juga memohon arahan dan bimbingan dari Ibu Menteri beserta jajaran Komisi II DPR RI agar sinergi ini semakin kuat dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” pungkasnya.
Kunjungan MenPAN-RB ke Jember diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah daerah dalam mendorong reformasi birokrasi serta mewujudkan pelayanan publik yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
