Jember – Digitalisasi layanan kependudukan terus digenjot Pemerintah Kabupaten Jember. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jember menggandeng Polres Jember untuk mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi personel kepolisian.
Percepatan aktivasi tersebut dilakukan di Mapolres Jember, Selasa (6/10/2026), sebagai bagian dari upaya mendukung digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos), khususnya dalam memperkuat akurasi data masyarakat penerima bantuan sosial.
Kepala Disdukcapil Jember Bambang Saputra SH mengatakan, aktivasi IKD tidak hanya berkaitan dengan administrasi kependudukan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam transformasi layanan sosial berbasis digital.
“Percepatan aktivasi IKD bertujuan untuk memperkuat akurasi penerima bansos melalui Perlinsos. Hari ini kami bersama Kapolres melakukan aktivasi kepada personel di lingkungan Mapolres Jember. Sebelumnya, kami juga melakukan aktivasi IKD di masing-masing Mapolsek,” ujar Bambang.
Menurutnya, masyarakat ke depan diarahkan untuk memiliki IKD. Kebijakan tersebut berkaitan dengan penerapan Portal Perlinsos Digital yang menjadikan IKD sebagai salah satu syarat untuk mengakses layanan tersebut.
Dengan sistem digital itu, masyarakat yang telah terdaftar dapat mengajukan bantuan sosial secara mandiri melalui mekanisme yang telah disiapkan pemerintah.
“Dengan digitalisasi Perlinsos, setiap warga yang sudah aktivasi IKD bisa mengajukan bantuan sosial secara mandiri,” jelasnya.
Tidak hanya sebagai penerima manfaat, masyarakat yang memiliki kemampuan dan kepedulian sosial juga dapat berperan sebagai agen Perlinsos. Mereka dapat membantu mendaftarkan warga yang membutuhkan bantuan, termasuk masyarakat yang tidak memiliki telepon seluler.
Namun, Bambang menegaskan, proses pendataan dan pengajuan tersebut tidak serta-merta menjamin seseorang mendapatkan bantuan. Penentuan kelayakan penerima tetap menjadi kewenangan Kementerian Sosial berdasarkan sistem dan data yang tersedia.
Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Alaidin SH SIK MH melalui Kasatbinmas AKP Agus Yudi Kurniawan menyampaikan bahwa percepatan aktivasi IKD bagi personel Polres Jember merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah.
Menurut Yudi, keberadaan anggota kepolisian di berbagai wilayah menjadi modal penting dalam membantu proses pendataan masyarakat melalui program Perlinsos.
“Anggota Polres, terutama Bhabinkamtibmas dan Babinsa, tersebar di seluruh desa. Kehadiran mereka diharapkan bisa membantu menjadi agen Perlinsos dengan melakukan pendataan warga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, keterlibatan personel kepolisian dalam program tersebut sebatas membantu proses pendataan dan pendaftaran masyarakat.
“Kami hanya mendata dan mendaftarkan saja. Soal diterima atau mendapatkan bantuan, kewenangannya ada di Kementerian Sosial dan sesuai dengan sistem,” pungkasnya.
Dengan percepatan aktivasi IKD tersebut, digitalisasi administrasi kependudukan diharapkan tidak berhenti pada kepemilikan identitas digital, tetapi juga dapat terintegrasi dengan pelayanan sosial sehingga pendataan masyarakat yang membutuhkan bantuan menjadi lebih terarah dan akurat.(ADV )
