Jember – Rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi sebagai bagian dari penataan kawasan Pasar Tanjung, Jember, mulai menunjukkan hasil. Arus kendaraan di ruas tersebut relatif lancar setelah diberlakukan selama lima hari sejak 28 September 2026.
Namun, penerapan skema baru tersebut belum sepenuhnya berjalan mulus. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember masih menemukan sejumlah masyarakat, termasuk pedagang dan pengunjung pasar, yang belum mematuhi aturan lalu lintas yang diberlakukan.
Kepala Dishub Jember Gatot Triyono mengatakan, secara umum pelaksanaan rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi berjalan cukup lancar. Meski demikian, masih ditemukan sejumlah pelanggaran di lapangan.
“Masih ada beberapa pelanggaran yang dilakukan masyarakat,” kata Gatot, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, pelanggaran tersebut tidak seluruhnya terjadi karena kesengajaan. Sebagian masyarakat diduga belum memahami perubahan arus lalu lintas maupun aturan baru yang diterapkan di kawasan Pasar Tanjung.
“Karena mungkin ketidaktahuan atau kurangnya informasi terhadap peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Di sisi lain, kelancaran arus di Jalan Samanhudi justru memunculkan persoalan baru di sejumlah ruas jalan lain. Dishub Jember mencatat Jalan Ahmad Yani dan Jalan Trunojoyo menjadi dua titik yang perlu mendapat perhatian dalam evaluasi.
“Yang mengalami hambatan itu di Jalan A. Yani dan Jalan Trunojoyo,” sebut Gatot.
Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi Dishub bersama aparat terkait. Evaluasi diperlukan untuk melihat sejauh mana rekayasa lalu lintas mampu mendukung penataan kawasan Pasar Tanjung tanpa menimbulkan persoalan baru di ruas jalan sekitarnya.
Gatot mengatakan rapat evaluasi dijadwalkan berlangsung Jumat (2/10/2026). Masukan dari masyarakat maupun pihak-pihak yang terdampak juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi tersebut.
Dishub juga berencana menggelar forum Analisis dan Evaluasi (Anev) untuk menyerap berbagai masukan selama masa penerapan rekayasa lalu lintas.
“Kemarin sudah kami laksanakan sejak tanggal 28, berarti kami berani melaksanakan. Namun, Dishub tidak bisa bergerak sendiri. Kami bergerak sesuai instruksi dari Satgas karena penataan Pasar Tanjung. Kami sudah melaksanakan perubahan lalu lintas,” tegas Gatot.
Dengan demikian, lima hari penerapan rekayasa lalu lintas belum menjadi tahap akhir. Skema yang diterapkan masih akan dikaji berdasarkan kondisi di lapangan, termasuk persoalan kepatuhan masyarakat serta dampaknya terhadap arus kendaraan di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Trunojoyo.
Evaluasi ini berlangsung di tengah dinamika penataan Pasar Tanjung yang hingga kini masih menjadi perhatian berbagai pihak.( ADV )
