Mojokerto, – Bupati Mojokerto Dr H Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum., melantik 28 pejabat fungsional sekaligus mengukuhkan 7 pejabat dalam jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Lantai 2, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Drs Teguh Gunarko, M.Si., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Khoirul Amin dan Any Mamunah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto mendorong transformasi birokrasi.
Menurutnya, transformasi tersebut diarahkan dari pola kerja yang bersifat administratif menuju tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan berbasis kompetensi.
“Kita ingin membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani dan berorientasi pada hasil,” ujar Gus Barra.
Ia secara khusus berpesan kepada 28 pejabat fungsional yang baru dilantik agar menjadikan perubahan jabatan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas dan kontribusi dalam menjalankan tugas.
Para pejabat tersebut sebelumnya telah melalui uji kompetensi jabatan fungsional. Karena itu, Bupati berharap kompetensi yang telah dimiliki benar-benar diwujudkan dalam kualitas kerja dan penyelesaian berbagai persoalan pemerintahan.
“Jangan sampai perubahan jabatan hanya berubah pada status, tetapi fungsi dan kontribusinya tetap sama. Saudara harus mampu menunjukkan profesionalisme, menjalankan fungsi jabatan dengan baik serta memberikan kontribusi yang nyata dalam mendukung kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.
Bupati juga meminta pejabat fungsional terus mengembangkan kemampuan, mengikuti perkembangan kebijakan dan teknologi, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurutnya, keahlian yang dimiliki pejabat fungsional harus tercermin dalam kualitas hasil pekerjaan, cara menyelesaikan persoalan, hingga kontribusi terhadap pencapaian kinerja perangkat daerah dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto secara keseluruhan.
Sementara itu, pengukuhan tujuh pejabat dilakukan seiring dengan penataan kelembagaan, yakni Bappeda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida), serta penataan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor dan Pengelolaan Terminal menjadi UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor.
Penataan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 53 Tahun 2024 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Mojokerto. Selain itu, juga mengacu pada Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 29 Tahun 2024 tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Mojokerto.
Terkait perubahan Bappeda menjadi Baperida, Gus Barra memberikan penekanan khusus terhadap pentingnya fungsi riset dan inovasi dalam mendukung proses perencanaan pembangunan daerah.
Ia berharap riset dan data menjadi instrumen utama dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan Kabupaten Mojokerto.
“Kita ingin setiap kebijakan dan program pembangunan disusun berdasarkan data dan informasi yang akurat serta didukung hasil riset yang relevan,” katanya.
Bupati menegaskan, perencanaan pembangunan harus berangkat dari kondisi dan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan. Hasil riset juga diharapkan tidak berhenti sebatas dokumen atau kajian, tetapi dapat menjadi masukan dalam pengambilan kebijakan dan diterjemahkan menjadi program yang mampu menjawab persoalan masyarakat.
Untuk itu, Baperida diminta membangun koordinasi yang kuat, baik secara internal maupun dengan instansi lain, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga data yang digunakan dalam proses perencanaan memiliki kualitas, konsistensi dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan tantangan pembangunan yang semakin kompleks, Baperida harus mampu memastikan data, riset, perencanaan dan inovasi berjalan dalam satu kesatuan. Dari sinilah kita harapkan lahir kebijakan pembangunan yang lebih tepat, terukur dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Gus Barra berharap pelantikan 28 pejabat fungsional dan pengukuhan tujuh pejabat tersebut diikuti dengan semangat kerja yang semakin kuat, tanggung jawab yang lebih besar dan peningkatan kinerja.
“Jabatan yang saudara emban adalah amanah. Jalankan dengan integritas, profesionalisme dan tanggung jawab. Bekerjalah dengan memahami persoalan, mencari solusi dan memastikan setiap tugas yang dijalankan memberikan kontribusi bagi kemajuan Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.
Ia kemudian mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat dan bersama-sama menyatukan langkah, tekad serta energi dalam mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil dan makmur. (ADV).
