Samarinda – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur mengambil langkah kelembagaan menyikapi persoalan bahan bakar minyak dan pemadaman listrik yang dikeluhkan masyarakat. Fraksi PKS menyurati pimpinan DPRD Kaltim agar dua persoalan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga itu segera mendapat tindak lanjut.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan mengatakan surat tersebut menjadi bagian dari upaya fraksi membawa keluhan masyarakat ke mekanisme resmi DPRD. Persoalan BBM dan pelayanan listrik PLN dinilai perlu dibahas bersama melalui alat kelengkapan DPRD yang berkaitan, terutama Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltim.
Langkah itu disampaikan Agusriansyah di ruang Fraksi PKS DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (7/9/26). Menurut dia, fraksi tidak ingin persoalan yang berulang di tengah masyarakat berhenti sebagai keluhan di ruang publik tanpa penyelesaian melalui jalur kelembagaan.
“Ini berkaitan dengan persoalan masyarakat yang harus kita respons. Karena itu Fraksi PKS menyampaikan secara resmi kepada pimpinan agar dapat ditindaklanjuti melalui komisi yang berkaitan,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan di ruang Fraksi PKS DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (7/9/26).
Fraksi PKS menempatkan persoalan BBM dan pemadaman listrik sebagai dua kebutuhan dasar yang sama-sama memengaruhi aktivitas harian warga. Gangguan pada pasokan maupun distribusi BBM dapat memengaruhi mobilitas dan kegiatan usaha, sementara pemadaman listrik berdampak langsung terhadap rumah tangga, pelayanan publik, serta kegiatan ekonomi.
Karena itu, pembahasan keduanya tidak diposisikan sebagai persoalan yang berdiri sendiri. Fraksi PKS meminta pimpinan DPRD mengoordinasikan penanganannya melalui Komisi II dan Komisi III sesuai ruang lingkup kerja dan kewenangan yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Agusriansyah menilai DPRD perlu mendapatkan penjelasan yang jelas dari pihak-pihak terkait mengenai kondisi di lapangan, penyebab persoalan, serta langkah penyelesaian yang telah dan akan dilakukan. Penanganan diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian, bukan sekadar penjelasan ketika gangguan telah terjadi.
“Yang paling penting adalah persoalan rakyat ini mendapatkan respons dan ada penyelesaian. Jangan sampai masyarakat terus mengalami persoalan yang sama sementara koordinasi antarpihak belum berjalan maksimal,” ujar Agusriansyah dalam penyampaiannya di ruang Fraksi PKS DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (7/9/26).
Agusriansyah merupakan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kaltim dan anggota Komisi IV DPRD Kaltim. Ia juga menjabat Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kaltim. Namun, penyampaian mengenai persoalan BBM dan listrik kali ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Fraksi PKS.
Posisi tersebut penting karena surat yang disampaikan bukan sekadar aspirasi personal anggota DPRD, melainkan langkah Fraksi PKS untuk meminta pimpinan dewan menggerakkan fungsi kelembagaan DPRD. Dengan mekanisme itu, persoalan dapat diteruskan kepada komisi yang berkaitan untuk dikaji dan ditindaklanjuti bersama instansi terkait.
Fraksi PKS berharap pembahasan melalui Komisi II dan Komisi III tidak berhenti pada rapat atau permintaan penjelasan. Hasil pembahasan diharapkan menghasilkan langkah nyata untuk menjawab persoalan yang dirasakan masyarakat, termasuk kepastian pelayanan dan koordinasi dengan pihak penyedia layanan maupun instansi pemerintah.
Bagi masyarakat, persoalan BBM dan listrik mempunyai dampak yang luas. BBM berkaitan dengan pergerakan orang dan barang, biaya transportasi, kegiatan pelaku usaha hingga distribusi kebutuhan sehari-hari. Sementara listrik menjadi penopang aktivitas rumah tangga, sekolah, fasilitas kesehatan, perkantoran dan dunia usaha.
Ketika salah satu layanan itu terganggu, dampaknya dapat menjalar ke berbagai sektor. Karena itu, Fraksi PKS menilai DPRD mempunyai tanggung jawab politik dan fungsi pengawasan untuk memastikan keluhan warga memperoleh ruang penyelesaian yang jelas.
Agusriansyah juga menekankan pentingnya masyarakat mengetahui proses penanganan persoalan yang mereka hadapi. Penyampaian informasi melalui fraksi dan DPRD dapat memberikan gambaran mengenai pihak yang berwenang, langkah yang sudah ditempuh, serta tindak lanjut yang masih diperlukan.
“Publik perlu mengetahui prosesnya seperti apa, kewenangannya siapa dan apa yang sudah dilakukan. Karena persoalan seperti ini menyangkut kebutuhan masyarakat secara langsung,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan di Samarinda, Senin (7/9/26).
Fraksi PKS memandang penyampaian surat kepada pimpinan DPRD sebagai pintu masuk untuk memperkuat koordinasi tersebut. Pimpinan DPRD diharapkan dapat meneruskannya kepada Komisi II dan Komisi III agar persoalan BBM dan pemadaman listrik dapat dibahas secara komprehensif bersama pihak terkait.
Langkah kelembagaan juga dinilai lebih penting ketika persoalan menyangkut pelayanan yang berdampak luas. DPRD tidak hanya memiliki fungsi legislasi, tetapi juga fungsi anggaran dan pengawasan yang dapat digunakan untuk meminta penjelasan sekaligus mendorong perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
Bagi Fraksi PKS, ukuran akhirnya bukan seberapa banyak rapat atau surat yang dikeluarkan, melainkan perubahan yang dirasakan warga. Masyarakat membutuhkan ketersediaan BBM yang mendukung aktivitas mereka sekaligus layanan listrik yang andal dan tidak mengganggu kehidupan sehari-hari.
Surat Fraksi PKS kepada pimpinan DPRD Kaltim kini menjadi bagian dari upaya membawa persoalan tersebut dari keluhan masyarakat menuju pembahasan resmi di lembaga legislatif. Fraksi berharap Komisi II dan Komisi III dapat segera menindaklanjutinya dan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk mencari penyelesaian.
Dengan langkah itu, persoalan BBM dan pemadaman listrik ditempatkan sebagai agenda pelayanan publik yang perlu mendapat perhatian bersama. Bagi Fraksi PKS, respons cepat DPRD dibutuhkan karena kedua persoalan tersebut menyentuh langsung kehidupan, aktivitas ekonomi, dan kebutuhan sehari-hari masyarakat Kalimantan Timur.
