Kutim – Suasana sebuah rumah kos di Jalan Yos Sudarso I, RT 47, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, mendadak berubah mencekam setelah seorang perempuan muda ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar, Rabu (26/8/2026). Polisi kini mendalami dugaan korban meninggal akibat bunuh diri, namun penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis.
Korban diketahui bernama Desi Ariyanti, perempuan kelahiran Sangkulirang, 13 Desember 2004, yang berdomisili di wilayah Teluk Lombok, Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur. Penemuan korban pertama kali diketahui setelah pemilik kos menerima laporan dari salah seorang penghuni mengenai kondisi mencurigakan dari kamar yang ditempati korban.
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, laporan masyarakat terkait adanya dugaan orang meninggal dunia diterima polisi pada Rabu sore. Personel kemudian langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal di TKP,” ujar AKP Bambang Eko.
Kecurigaan bermula ketika pemilik kos, Suyono, mendapatkan informasi mengenai adanya bercak yang terlihat dari bagian bawah pintu kamar korban. Ia kemudian berusaha membuka kamar menggunakan kunci cadangan, namun pintu tidak dapat dibuka.
Kondisi tersebut kemudian disampaikan kepada Ketua RT setempat, Rasyid. Informasi selanjutnya diteruskan kepada kepolisian oleh Deko Hariyadi, menantu pemilik kos, sekitar pukul 17.27 WITA.
Tidak lama setelah laporan diterima, petugas kepolisian tiba dan melakukan pemeriksaan awal. Polisi juga mengumpulkan keterangan sejumlah saksi serta memasang garis polisi guna menjaga kondisi TKP tetap steril selama proses penyelidikan.
Berdasarkan kondisi awal di lokasi, polisi menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dan terdapat indikasi yang mengarah pada dugaan bunuh diri. Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan penyebab kematian sebelum seluruh pemeriksaan selesai dilakukan.
“Untuk memastikan penyebab dan kondisi korban, kami berkoordinasi dengan piket Polres Kutai Timur serta Tim Inafis untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Bambang.
Tim Inafis Polres Kutai Timur selanjutnya melakukan pemeriksaan di lokasi. Dari perkiraan awal, korban diduga telah meninggal dunia sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Kudungga untuk menjalani pemeriksaan medis lanjutan. Hasil pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan penyebab kematian sekaligus melengkapi proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
Informasi yang dihimpun dari pemilik kos menyebutkan, korban terakhir kali terlihat pada 15 Agustus 2026 bersama seorang laki-laki. Saat itu, keduanya sempat mendapatkan teguran dari ibu kos. Setelah teguran tersebut, laki-laki yang bersama korban diketahui meninggalkan lokasi.
Polisi juga memperoleh informasi bahwa korban menyewa kamar tanpa menyerahkan identitas diri kepada pemilik kos. Korban diperkirakan baru menempati kamar tersebut selama kurang lebih dua pekan.
Rumah kos tempat korban ditemukan memiliki enam kamar. Empat kamar diketahui sedang ditempati penghuni, sedangkan dua kamar lainnya dalam kondisi kosong.
AKP Bambang Eko menegaskan bahwa kepolisian masih mendalami seluruh keterangan yang diperoleh dari lokasi kejadian. Polisi belum ingin terburu-buru menyimpulkan dugaan bunuh diri sebagai penyebab pasti kematian karena masih membutuhkan dukungan hasil pemeriksaan medis dan fakta-fakta lain.
“Kami masih mendalami seluruh keterangan dan fakta yang ditemukan di TKP. Untuk penyebab pasti kematian, kami menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak medis,” kata Bambang.
Keterangan sejumlah saksi, riwayat aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia, serta hasil pemeriksaan medis akan menjadi bagian penting dalam proses pendalaman perkara. Kepolisian juga masih menelusuri informasi mengenai orang-orang yang terakhir berinteraksi dengan korban.
Polsek Sangatta Utara mengimbau masyarakat yang mengetahui aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia agar memberikan informasi kepada aparat kepolisian. Setiap keterangan dinilai dapat membantu memperjelas rangkaian kejadian sebelum kematian korban.
Penanganan kasus dilakukan secara hati-hati agar seluruh fakta dapat dikumpulkan secara menyeluruh. Dugaan bunuh diri menjadi salah satu kemungkinan yang sedang didalami, tetapi polisi menegaskan kesimpulan akhir tetap menunggu hasil pemeriksaan medis serta proses penyelidikan lebih lanjut.
