Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkotika.
Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menegaskan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Karena itu, kepedulian orang tua, lingkungan sekitar, serta keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredarannya.
Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri Deklarasi Sidoarjo Merdeka Tanpa Narkoba yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo bersama Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sidoarjo di Gedung Disporapar, Minggu (2/8/2026).
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat menimpa siapa saja tanpa memandang usia, status sosial, maupun latar belakang pendidikan.
Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Deklarasi Sidoarjo Merdeka Tanpa Narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo bekerja sama dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sidoarjo.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 anggota komunitas emak-emak dan turut dihadiri Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo Kombes Pol. Gatot Soegeng Soesanto.
Dalam sambutannya, Mimik menegaskan bahwa keluarga memiliki peran paling penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini. Orang tua diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan anak, memberikan perhatian terhadap pergaulan mereka, mengawasi penggunaan gawai, serta mengarahkan anak mengikuti kegiatan-kegiatan positif.
“Melalui kegiatan ini menjadi semangat kita semua untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba serta terus hidup sehat, maju, berdaya, dan sejahtera tanpa narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ancaman narkoba dapat merusak masa depan generasi muda apabila tidak dicegah secara bersama-sama. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak bersikap acuh ketika menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.
“Emak-emak Sidoarjo ayo terus dampingi anak-anak dengan penuh perhatian dan kasih sayang, cek gadget-nya, cek siapa teman-temannya,” ucap Mimik.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, sikap diam hanya akan memberi ruang bagi peredaran narkotika untuk terus berkembang.

“Jangan pernah ragu untuk melapor jika melihat tanda-tanda penyalahgunaan narkoba. Dengan sinergi yang kuat antara masyarakat, pemerintah, dan aparat, saya yakin Sidoarjo mampu menjadi daerah yang bebas dari narkoba sekaligus menjadi tempat yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo, Kombes Pol. Gatot Soegeng Soesanto, mengatakan deklarasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, BNN, dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, keberhasilan pencegahan penyalahgunaan narkoba sangat ditentukan oleh kepedulian keluarga dan lingkungan sekitar. Apabila masyarakat memiliki keberanian untuk peduli dan melapor, penyalahgunaan narkoba dapat dideteksi lebih dini sehingga dampaknya dapat dicegah sebelum semakin meluas.
Melalui deklarasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama BNN Kabupaten Sidoarjo berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat.
Sinergi antara keluarga, masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum diharapkan mampu mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang bersih dari penyalahgunaan narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif bagi masa depan generasi penerus bangsa. (ADV/Nug).
