Jakarta – “Alam bukan benda mati yang bebas dikuras.” Pesan itu mengemuka dalam diskusi mengenai ekofeminisme dan Kurikulum Fotosintesis yang digagas Tjokronesia. Para pembicara menilai pendidikan lingkungan perlu bergerak melampaui nasihat membuang sampah pada tempatnya dengan mengajak anak memahami hubungan manusia, alam, politik, ekonomi, dan ketimpangan sosial.
Diskusi daring dalam platform Instagram Tjokronesia Education dalam program ILERION: Instagram Live Research on Tjokronesia Education mengusung tema Meninjau Korelasi Konsepsi Eco feminisme dan Kurikulum Fotosintesis Tjokronesia yang dipandu Naila Grace tersebut menghadirkan Rabicha Hilma, Wynona Salsabila, serta Alifia Nue. Mereka membahas keterkaitan ekofeminisme dengan pendidikan ekologis sekaligus menilai peluang Kurikulum Fotosintesis sebagai alternatif pembelajaran bagi anak. Program itu dibangun melalui beberapa pilar, yakni karakter, pelestarian, kreativitas, dan literasi, dengan alam sebagai media utama pembelajaran.
Dalam pembahasan awal, Grace menjelaskan bahwa ekofeminisme melihat adanya kesamaan pola antara penindasan terhadap perempuan dan eksploitasi alam. Alam kerap diperlakukan sebagai objek yang dapat dikuasai, sedangkan manusia menempatkan diri sebagai pusat kehidupan. Cara pandang antroposentris tersebut dinilai membuat kerusakan lingkungan seolah-olah hanya menjadi persoalan teknis, padahal di belakangnya terdapat relasi kuasa dan kebijakan.
Dampak eksploitasi alam juga tidak dirasakan semua kelompok secara setara. Perempuan sering menghadapi beban lebih besar ketika akses terhadap air, pangan, dan lingkungan sehat terganggu. Kedekatan perempuan dengan pekerjaan domestik membuat krisis air, misalnya, berpengaruh langsung terhadap aktivitas sehari-hari mereka.
Alifia Nurmenilai persoalan teknis mengenai lingkungan tidak dapat dilepaskan dari orang-orang yang menyusun aturan dan standar. Menurutnya, kebijakan selalu lahir dari sudut pandang tertentu sehingga masyarakat perlu mempertanyakan siapa pembuat kebijakan dan kepentingan apa yang mendasarinya.
“Kita dapat mempertanyakan orang-orang yang membuat kebijakan mengenai alam. Siapa mereka dan sudut pandang apa yang mereka gunakan?” kata Alifia.
Wynona Salsabila menyoroti pendidikan formal yang selama ini memang telah mengenalkan materi lingkungan, tetapi belum cukup membedah akar eksploitasi. Menurutnya, gagasan efisiensi dalam industri dan rekayasa sering berubah menjadi pembenaran untuk mengambil sumber daya secara berlebihan. Sesuatu tidak layak disebut efisien apabila dampaknya justru merugikan kehidupan masyarakat pada masa mendatang.
Ia memandang gerakan pendidikan masyarakat seperti yang dilakukan Tjokronesia dapat membantu membuka kesadaran tentang persoalan lingkungan. Program pendidikan ekologis juga perlu mendorong kekhawatiran terhadap krisis iklim menjadi tindakan konkret, bukan berhenti sebagai kecemasan.
Rabicha Hilma menilai pendidikan lingkungan di sekolah masih sering terbatas pada pelajaran biologi. Bahkan, istilah “sumber daya alam” dinilai perlu dijelaskan secara kritis karena dapat membentuk anggapan bahwa alam tersedia untuk terus dikeruk. Anak-anak perlu memahami bahwa alam memiliki keterbatasan dan keberlangsungannya menentukan masa depan kehidupan manusia.
Menurut Rabicha, pembelajaran ekologis seharusnya terintegrasi dengan berbagai mata pelajaran dan aktivitas praktis. Anak dapat belajar matematika melalui pengumpulan daun, menghitung perbandingan bahan kompos, memahami sejarah penggunaan plastik, hingga memikirkan cara mengolah barang yang tidak mudah terurai. Model pembelajaran seperti itu dapat menumbuhkan pengetahuan sekaligus kebiasaan kolektif.
“Kurikulum sekolah juga seharusnya tidak hanya memberikan konsep. Sekolah perlu memberikan kegiatan praktik,” ujar Rabicha.
Kesadaran lingkungan, lanjutnya, juga perlu dikaitkan dengan kemampuan berpikir politik. Anak tidak hanya diminta membawa botol minum atau memilah sampah, tetapi perlu mengetahui pihak yang terdampak ketika sampah dibuang sembarangan. Mereka juga perlu memahami hubungan wilayah hulu dan hilir, termasuk bagaimana perilaku masyarakat perkotaan dapat menimbulkan dampak bagi daerah lain.
Alifia menambahkan bahwa pendidikan modern banyak diarahkan untuk menghasilkan tenaga kerja bagi industri. Dalam sistem seperti itu, manusia dan alam berisiko sama-sama diperlakukan sebagai sumber daya yang bisa dieksploitasi. Meski demikian, pendidikan formal tetap dapat menjadi jalur penting untuk menanamkan perspektif ekologis, asalkan materi tidak berhenti pada instruksi sederhana.
Kurikulum Fotosintesis dinilai memiliki peluang menjadi pendidikan alternatif karena menggabungkan literasi, kreativitas, pembentukan karakter, dan kepedulian terhadap alam. Namun, penerapannya perlu mempertimbangkan usia, latar belakang keluarga, domisili, serta kondisi peserta. Materi untuk anak usia dini tentu tidak dapat disamakan dengan pembelajaran bagi remaja.
Para pembicara juga menekankan pentingnya melibatkan orang tua. Pada jenjang taman kanak-kanak dan sekolah dasar, keputusan pendidikan masih banyak ditentukan keluarga. Program ekologis berpotensi sulit berkembang apabila orang tua belum memahami tujuan dan manfaatnya. Karena itu, edukasi tidak cukup hanya menyasar anak, tetapi juga keluarga dan sekolah.
Kurikulum tersebut dapat dimulai melalui kegiatan ekstrakurikuler atau program komunitas sebelum diarahkan menjadi bagian dari sistem pendidikan yang lebih luas. Pendekatan fleksibel dinilai memungkinkan program menyesuaikan metode pembelajaran dengan karakter setiap peserta.
Rabicha mengingatkan bahwa keberlanjutan program menjadi tantangan utama. Kurikulum memerlukan segmentasi peserta, silabus khusus berdasarkan rentang usia, serta rencana jangka panjang. Peserta juga perlu memperoleh pengalaman langsung di alam dan berinteraksi dengan masyarakat yang menghadapi kerusakan lingkungan.
“Masyarakat kota sering menikmati hasil sumber daya tanpa melihat proses kerusakannya,” kata Rabicha.
Karena banyak peserta program kemungkinan berasal dari wilayah perkotaan, hubungan dengan masyarakat desa dan komunitas terdampak perlu dibangun. Pengalaman langsung dapat membantu peserta memahami bahwa listrik, pakaian, plastik, dan berbagai kebutuhan harian memiliki jejak ekologis yang tidak selalu terlihat.
Titik temu antara ekofeminisme dan Kurikulum Fotosintesis berada pada upaya menghentikan cara pandang yang menempatkan alam semata-mata sebagai objek. Ekofeminisme membedah hubungan penindasan manusia, perempuan, dan alam, sedangkan Kurikulum Fotosintesis berusaha menanamkan kesadaran ekologis sejak usia anak-anak. Keduanya mendorong manusia memahami dirinya sebagai bagian dari jaringan kehidupan yang saling bergantung.
Dalam penutup diskusi, Alifia mengangkat konsep interbeing atau keterhubungan antarmakhluk. Kerusakan hutan di Papua, Kalimantan, maupun Sumatra tidak hanya berdampak pada masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut. Akibatnya dapat dirasakan lebih luas melalui perubahan suhu, bencana, hingga berkurangnya kualitas kehidupan.
“Unity and diversity interpenetrate each other freely. Unity is diversity, and diversity is unity. This is the principle of interbeing,” kutip Alifia.
Diskusi tersebut menyimpulkan bahwa Kurikulum Fotosintesis memiliki potensi menjawab kekurangan pendidikan ekologis selama dirancang secara bertahap, kritis, dan berkelanjutan. Program tidak cukup hanya mengajarkan anak mencintai alam, tetapi juga perlu membekali mereka untuk memahami sistem yang melahirkan eksploitasi serta mendorong tindakan bersama dalam menjaga kehidupan.
