Jakarta – Rotasi jabatan bukan sekadar pergantian kursi kepemimpinan, melainkan menjadi titik awal memperkuat komitmen penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. Pesan itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik dan mengambil sumpah enam pejabat Eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi guna memperkuat pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan institusi dalam menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.
“Pelantikan ini bukan hanya simbol rotasi dan penyegaran organisasi semata, melainkan momentum penting untuk meneguhkan komitmen dalam memperkuat pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang institusi secara profesional, transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab,” tegas ST Burhanuddin.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan bahwa setiap pejabat yang baru dilantik harus mampu menunjukkan kepemimpinan yang kuat, menjaga soliditas organisasi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang objektif dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.
“Di tengah dinamika yang sedang dihadapi institusi, setiap pejabat yang dilantik dituntut mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh, menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang mumpuni, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Enam pejabat yang dilantik yakni Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.
Kepada Wakil Jaksa Agung, Burhanuddin memberikan penekanan agar memperkuat fungsi pengawasan, meningkatkan sinergi antarsatuan kerja, serta mengawal penanganan perkara pidana umum maupun pidana khusus agar berjalan profesional, objektif, transparan, dan independen.
“Lakukan evaluasi secara berkala dan cegah penanganan perkara yang berlarut-larut guna mengembalikan marwah Kejaksaan yang berintegritas dan dipercaya publik,” pesannya.
Sementara kepada Jampidum yang baru, Jaksa Agung meminta agar terus memperkuat peran jaksa sebagai dominus litis atau pengendali perkara, terutama dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP yang baru. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar mampu menghadirkan penegakan hukum yang humanis tanpa mengabaikan kepastian hukum.
“Momen pembaruan hukum pidana ini harus dibuktikan dengan menghadirkan penegakan hukum yang humanis, berintegritas, serta menjaga keseimbangan antara keadilan substantif dan prosedural,” katanya.
Kepada Kuntadi yang dipercaya memimpin Jampidsus, Burhanuddin meminta agar konsolidasi internal segera dilakukan sehingga penanganan perkara korupsi tetap berjalan tanpa hambatan. Ia menegaskan seluruh proses penegakan hukum harus dilakukan secara independen, objektif, transparan, bebas dari intervensi, dan tanpa tebang pilih.
Selain itu, Kuntadi juga diminta mengoptimalkan tugasnya sebagai Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Adapun penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka berinisial DR dan FA yang dilimpahkan dari penyidik Polri tetap menjadi kewenangan Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono.
Jaksa Agung juga memberikan perhatian khusus kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan agar melakukan modernisasi sistem pendidikan dan pelatihan bagi insan Adhyaksa dengan kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika hukum global, tanpa meninggalkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.
Sementara Kepala Badan Pemulihan Aset diminta membuktikan efektivitas lembaga melalui pengelolaan penyitaan, perampasan, hingga pengembalian aset hasil tindak pidana secara transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
Menutup arahannya, Burhanuddin mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar tidak menjadi pemimpin yang berjarak dengan bawahannya.
“Jangan pernah menempatkan diri seolah-olah hidup di menara gading. Seorang pemimpin harus hadir di tengah bawahan, mendengarkan, serta memberikan solusi atas setiap persoalan yang dihadapi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada negara, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Jangan pernah sekalipun mempertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi,” pungkasnya.
