Jember – Kabupaten Jember resmi dipersiapkan menjadi pilot project Badan Pusat Statistik (BPS) RI dalam implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta pengembangan penyediaan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) triwulanan. Penunjukan tersebut diharapkan memperkuat kualitas data pembangunan sekaligus mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan secara lebih tepat sasaran.
Rencana tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Bupati Jember Muhammad Fawait bersama Kepala BPS Kabupaten Jember, Peni Dwi Wahyu Winarsih, ke Kantor BPS RI pada 7 Juli 2026. Rombongan diterima langsung oleh Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti.
Dalam pertemuan itu, Gus Fawait menjelaskan bahwa Jember sebagai salah satu kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar di Jawa Timur masih menghadapi tantangan kemiskinan yang membutuhkan penanganan berbasis data yang akurat dan terintegrasi.
Sebagai bagian dari langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember telah melakukan verifikasi lapangan terhadap 96.489 keluarga yang masuk kategori desil 1. Verifikasi dilakukan untuk memastikan data penerima bantuan sosial benar-benar sesuai dengan kondisi riil, termasuk memastikan status warga yang masih hidup, meninggal dunia, maupun berpindah domisili.
Selain memperbarui data penerima bantuan, Pemkab Jember juga tengah membangun sistem satu data bantuan sosial yang memuat riwayat bantuan setiap warga. Sistem tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menyusun program intervensi yang lebih efektif sehingga masyarakat dapat keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.
“Verifikasi desil 1 dikelompokkan menjadi usia produktif di bawah 60 tahun dan usia tidak produktif di atas 60 tahun. Untuk warga usia produktif akan diberikan pelatihan pekerja migran agar mampu berkontribusi di pasar kerja,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, penanganan kemiskinan tidak cukup hanya melalui bantuan sosial, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, pemerintah daerah juga terus menjalankan program penurunan stunting, pengurangan angka kematian ibu, peningkatan produktivitas tenaga kerja, hingga berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia menambahkan, hasil verifikasi terhadap warga yang telah meninggal maupun berpindah tempat tinggal akan segera ditindaklanjuti melalui pembaruan administrasi kependudukan agar kualitas data sosial ekonomi semakin akurat.
“Upaya yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember semoga dapat menjadi pertimbangan dalam perhitungan kemiskinan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Sistem tersebut dirancang sebagai basis data sosial ekonomi nasional yang terintegrasi, dinamis, dan terus diperbarui.
Ia menyebut Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi salah satu sumber utama pembaruan DTSEN. Karena itu, keterlibatan seluruh pemerintah daerah hingga tingkat RT, RW, desa, kelurahan, dan kecamatan sangat diperlukan agar tidak ada masyarakat maupun pelaku usaha yang terlewat dalam proses pendataan.
“Peran RT, RW, pemerintah desa, kelurahan, hingga kecamatan sangat penting untuk memastikan seluruh masyarakat telah terdata,” jelas Amalia.
Menurutnya, kesiapan Pemerintah Kabupaten Jember dalam melakukan validasi data menjadi salah satu alasan daerah tersebut dipilih sebagai percontohan implementasi DTSEN sekaligus pengembangan penyediaan data PDRB triwulanan.
Menanggapi kepercayaan tersebut, Gus Fawait menegaskan Pemkab Jember siap memberikan dukungan penuh melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah, termasuk menerbitkan Surat Edaran Bupati apabila diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan pendataan.
“Forum koordinasi rutin antara BPS dan Pemerintah Kabupaten Jember akan terus dilaksanakan untuk mendukung penyediaan data statistik sektoral. Kami siap mendukung Sensus Ekonomi 2026, menyampaikan data hasil verifikasi, dan menjadi daerah percontohan pengembangan PDRB triwulanan,” tegasnya.
Penunjukan Jember sebagai pilot project BPS RI diharapkan menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola data pembangunan yang lebih akurat, sehingga kebijakan penanggulangan kemiskinan, penyaluran bantuan sosial, hingga perencanaan pembangunan daerah dapat dilaksanakan secara lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran. (ADV).
