Jember – Pemerintah Kabupaten Jember memastikan keberlangsungan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara utuh. Kebijakan tersebut ditegaskan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas birokrasi di tengah tantangan efisiensi anggaran dan berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan pemerintah daerah sejak awal berupaya memberikan kepastian kepada seluruh PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, agar dapat bekerja dengan tenang tanpa dibayangi ketidakpastian masa depan.
Menurutnya, kepastian status kepegawaian menjadi faktor penting dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas karena aparatur dapat lebih fokus menjalankan tugas kepada masyarakat.
Gus Fawait mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kabupaten Jember menjadi salah satu daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia. Capaian tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian kepada tenaga yang telah lolos seleksi.
Tidak hanya berhenti pada proses pengangkatan, Pemerintah Kabupaten Jember juga memastikan kontrak kerja PPPK akan tetap dilanjutkan pada tahun 2027 dan tahun-tahun berikutnya. Perpanjangan tersebut diberikan kepada pegawai yang mampu mempertahankan kinerja sesuai hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan kepastian status bagi PPPK, pemerintah daerah juga memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS tetap dibayarkan penuh tanpa pengurangan meskipun kondisi fiskal daerah menghadapi tantangan.
Kebijakan tersebut menjadi bentuk penghargaan terhadap dedikasi aparatur sipil negara yang setiap hari memberikan pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor pemerintahan.
Bupati menegaskan bahwa pembangunan birokrasi yang profesional harus berjalan beriringan dengan jaminan kesejahteraan pegawai. Menurutnya, ASN yang memperoleh kepastian kerja dan hak-haknya akan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
“ASN adalah garda terdepan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memberikan kepastian, rasa aman, dan terus memperjuangkan kesejahteraan mereka demi mewujudkan Jember Baru, Jember Maju,” tegas Gus Fawait.
Ke depan, Pemkab Jember juga akan terus mengupayakan berbagai kebijakan yang mendukung peningkatan kesejahteraan PPPK sesuai kemampuan keuangan daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat motivasi aparatur dalam menjalankan tugas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Jember. (ADV).
