Jember – Persoalan sampah yang selama bertahun-tahun menjadi pekerjaan rumah Kabupaten Jember mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Jember memastikan akan memperoleh investasi senilai sekitar Rp1,5 hingga Rp2 triliun untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah modern sebagai solusi jangka panjang atas krisis persampahan yang selama ini dihadapi.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait usai meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pakusari bersama jajaran pemerintah daerah, Sabtu (27/6/2026). Peninjauan dilakukan setelah mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Jember guna melihat langsung kondisi TPA yang kini tidak lagi beroperasi sekaligus mempersiapkan langkah penanganan sampah menyusul dukungan investasi dari pemerintah pusat.
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait mengatakan Kabupaten Jember menjadi salah satu dari sekitar 20 kabupaten di Indonesia yang memperoleh kepercayaan menerima investasi strategis di bidang pengelolaan sampah. Menurutnya, pembangunan fasilitas tersebut dijadwalkan mulai dikerjakan pada 2026 dan ditargetkan rampung sekitar April 2028.
“Alhamdulillah, tahun 2026 ini akan ada investasi kurang lebih Rp1,5 sampai Rp2 triliun untuk penanganan sampah. Insyaallah pembangunannya dimulai tahun ini dan ditargetkan selesai sekitar April 2028,” ujar Gus Fawait.
Ia menjelaskan, fasilitas yang akan dibangun tidak hanya ditujukan untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kabupaten Jember, tetapi juga diproyeksikan mampu mengolah sampah dari sejumlah daerah di sekitarnya. Dengan kapasitas yang lebih besar dan teknologi yang modern, sistem pengelolaan sampah diharapkan menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.
Menurut Gus Fawait, program tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Pengelolaan sampah menjadi salah satu agenda prioritas nasional sehingga percepatan investasi mendapat perhatian khusus. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengawal proses hingga investasi tersebut dapat segera direalisasikan.
Dalam kesempatan itu, Gus Fawait mengingatkan bahwa persoalan sampah di Jember bukanlah masalah yang muncul dalam waktu singkat. Ia menyebut persoalan tersebut telah menjadi tantangan sejak 2008, sementara kebijakan penghentian sistem pembuangan terbuka atau open dumping telah diberlakukan pemerintah pusat sejak 2013.
“Dari tahun 2013 sampai 2024 tidak ada tindak lanjut, sehingga pada tahun 2025 kita dihadapkan pada ancaman konsekuensi pidana. Saya tidak ingin menyalahkan siapa pun. Sebagai bupati, ini menjadi tanggung jawab saya untuk menyelesaikannya,” tegasnya.
Meski investasi besar segera direalisasikan, Gus Fawait menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tetap memerlukan keterlibatan seluruh masyarakat. Ia mengajak warga mulai membiasakan pemilahan sampah organik dan nonorganik dari rumah sebagai langkah sederhana yang dapat membantu mengurangi beban pengelolaan sampah.
Selain itu, dunia usaha, sekolah, rumah sakit, puskesmas, serta berbagai institusi lainnya diminta tetap menjalankan pengelolaan sampah secara mandiri hingga fasilitas baru resmi beroperasi pada 2028. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Gus Fawait optimistis investasi tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian daerah melalui penciptaan lapangan kerja baru. Bahkan, fasilitas yang akan dibangun dirancang menggunakan teknologi ramah lingkungan sehingga berpotensi menjadi pusat edukasi dan destinasi studi bagi pelajar maupun masyarakat.
“Ini bukan hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka banyak lapangan pekerjaan, bahkan menjadi wisata pendidikan. Teknologi pengelolaannya sangat ramah lingkungan sehingga nantinya bisa menjadi lokasi studi banding maupun field trip bagi pelajar,” pungkasnya.
