Sangatta – PT PLN (Persero) terus mempercepat pemerataan akses listrik di Kabupaten Kutai Timur. Dalam audiensi bersama Bupati Kutai Timur di Ruang Kerja Bupati Kutai Timur, jajaran PLN memaparkan perkembangan program listrik desa sekaligus sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam mewujudkan elektrifikasi hingga pelosok daerah.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Manager Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) PT PLN (Persero) Kalimantan Timur, Nur Hakim, Manager PLN UP3 Bontang Sri Wahyuningsih, Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Sangatta Muhamad Hery Barus beserta jajaran.
Dalam kesempatan itu, Nur Hakim menjelaskan bahwa pada tahun 2025 PLN melaksanakan pembangunan jaringan listrik di 15 lokasi yang mencakup 13 desa baru di Kutai Timur.
“Di Kabupaten Kutai Timur sebelumnya masih terdapat 26 desa yang belum berlistrik. Pada tahun 2025 kami melaksanakan pembangunan di 15 lokasi untuk melayani 13 desa baru. Alhamdulillah, berkat dukungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pembangunan dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian besar pekerjaan yang ditargetkan pada tahun 2025 telah berhasil diselesaikan sehingga jumlah desa yang belum menikmati listrik terus berkurang secara signifikan.
Memasuki tahun 2026, PLN kembali mendapatkan penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membangun jaringan listrik di 31 lokasi yang mencakup 21 desa.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 desa merupakan desa baru yang akan menikmati layanan listrik untuk pertama kalinya. Dengan tambahan tersebut, jumlah desa yang belum berlistrik di Kutai Timur akan menyisakan tiga desa saja.
“Setelah pembangunan tahun 2026 selesai, tinggal tiga desa lagi yang belum terlayani. Untuk tiga desa itu akan kami usulkan pembangunannya pada tahun 2027. Mudah-mudahan bisa terealisasi sehingga pada tahun 2028 Kutai Timur sudah mencapai rasio elektrifikasi 100 persen,” katanya.
Tiga Desa Masih Menjadi Pekerjaan Rumah
Nur Hakim mengungkapkan, terdapat tiga desa yang masih menjadi pekerjaan rumah dalam program elektrifikasi di Kutai Timur.
Ketiga desa tersebut yakni Desa Pulau Miang, Desa Sandaran di Kecamatan Sandaran, serta Desa Tanjung Mangkalihat.
“Setelah program 2026 selesai, tinggal tiga desa tersebut yang belum terlayani dan akan diusulkan pada pembangunan tahun 2027,” ujarnya.
Target tersebut sekaligus menjadi langkah terakhir menuju pemerataan listrik di seluruh wilayah Kutai Timur.
Infrastruktur dan Akses Jalan Jadi Kendala Terbesar
Di balik capaian tersebut, PLN mengakui masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Nur Hakim menyebut kondisi infrastruktur menuju lokasi pembangunan menjadi kendala yang paling berat.
Menurutnya, banyak daerah tujuan pembangunan jaringan listrik memiliki akses jalan tanah dan kawasan rawa yang menyulitkan mobilisasi material.
“Infrastruktur menuju lokasi masih menjadi kendala utama. Ada daerah yang jalannya tanah, kawasan rawa dan berlumpur sehingga menyulitkan proses pembangunan,” katanya.
Selain persoalan akses, hambatan lainnya berasal dari kebutuhan perizinan penebangan pohon. Sebagian jalur jaringan listrik melewati kebun sawit milik perusahaan maupun masyarakat sehingga memerlukan izin khusus.
“Rata-rata jalurnya melewati pohon sawit. Penebangan pohon tentu harus mendapatkan izin. Sebagian perizinannya bahkan harus melalui pemerintah pusat karena berkaitan dengan produksi perusahaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain perusahaan besar, terdapat pula lahan milik masyarakat yang memerlukan persetujuan sebelum dilakukan penebangan pohon.

Ada 31 Lokasi Berpotensi Mengalami Kendala
Berdasarkan data “Potensi Kendala Pelaksanaan Pembangunan Listrik Desa Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026” yang dipaparkan PLN, terdapat 31 titik lokasi yang berpotensi mengalami hambatan pembangunan.
Kendala tersebut meliputi izin penebangan pohon milik perusahaan, penebangan pohon milik warga, izin kawasan hutan hingga persetujuan dari perusahaan tambang.
Di Kecamatan Batu Ampar misalnya, Desa Himba Lestari masih terkendala penebangan pohon milik perusahaan yang berada di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Sementara di Kecamatan Bengalon, Desa Tebangan Lembak menghadapi persoalan yang melibatkan PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan perusahaan perkebunan sawit.
Di Kecamatan Sandaran, beberapa wilayah seperti Marukangan dan Susuk Tengah juga memerlukan izin penebangan pohon yang berkaitan dengan perusahaan sawit, termasuk PT BMA.
Kendala serupa ditemukan di Kecamatan Sangkulirang, khususnya di Desa Kerayaan.
Selain itu, terdapat lokasi yang berada di kawasan hutan sehingga membutuhkan persetujuan instansi terkait. Di Kecamatan Muara Ancalong, Desa Long Poq Baru memerlukan izin kawasan hutan yang berkaitan dengan HTI.
Sedangkan di Kecamatan Sangatta Selatan, Dusun Air Port dan Teluk Lombok di Desa Sangkima terkendala perizinan yang berada di bawah kewenangan Balai Taman Nasional Kutai.
Adapun pembangunan jaringan listrik menuju Bukit Kayangan di Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, memerlukan persetujuan dari PT Kaltim Prima Coal karena berada di kawasan perusahaan tambang.
Sebagian besar lokasi lainnya juga membutuhkan izin penebangan pohon milik warga yang tersebar di Bengalon, Sandaran, Sangkulirang hingga wilayah Tadoan.
Apresiasi Dukungan Pemkab Kutai Timur
Meski menghadapi berbagai kendala, Nur Hakim memberikan apresiasi terhadap dukungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang dinilai sangat responsif dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan di lapangan.
“Alhamdulillah komunikasi kami dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berjalan sangat baik. Mulai dari tingkat kabupaten hingga jajaran di bawahnya memberikan respons cepat sehingga kolaborasi antara PLN dan seluruh stakeholder dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Menurutnya, berbagai hambatan yang muncul di lapangan merupakan hal yang biasa dalam proyek pembangunan berskala besar. Namun dengan dukungan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait, pekerjaan dapat terus berjalan dan diselesaikan sesuai target.
Kolaborasi yang terjalin antara PLN, pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat pemerataan akses energi listrik bagi seluruh warga Kutai Timur.
Apabila seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana, maka Kabupaten Kutai Timur diproyeksikan dapat mencapai rasio elektrifikasi 100 persen pada tahun 2028, menandai berakhirnya perjuangan panjang menghadirkan listrik hingga ke desa-desa terpencil di wilayah tersebut.
