Pasuruan – Sebuah program besar tak cukup hanya dibalut janji dan slogan. Di balik anggaran negara yang digelontorkan, kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi utama agar manfaat benar-benar sampai kepada masyarakat. Pesan itulah yang disuarakan Gerakan Transparansi dan Akuntabilitas untuk Generasi Bangsa (GENTA Bangsa) terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sorotan tersebut disampaikan Imam Rusdian dari Cakra Berdaulat, salah satu elemen GENTA Bangsa, yang menilai pengawasan terhadap satuan pelayanan MBG harus dilakukan sejak awal operasional. Menurutnya, publik berhak mengetahui apakah setiap dapur layanan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis sebelum mulai menjalankan program.
“Kejujuran sebuah program diuji sejak awal. Jika pada operasional pertama saja sudah terjadi pelanggaran, akan sulit membangun kepercayaan bahwa proses berikutnya akan berjalan baik. Karena itu kami menguji dari hulu apakah mereka mulai beroperasi setelah dokumen kelayakan diterbitkan? Apakah seluruh persyaratan teknis telah dipenuhi sebelum makanan pertama keluar dari dapur?” ujar Imam dalam rilis pers yang diterima media, Sabtu (30/5/2026).
Imam menegaskan, berbagai regulasi teknis sebenarnya telah mengatur bahwa satuan pelayanan tidak diperkenankan beroperasi sebelum proses verifikasi dan validasi dinyatakan tuntas. Aturan tersebut, kata dia, bukan sekadar administrasi formal, melainkan mekanisme awal untuk memastikan layanan berjalan sesuai standar kesehatan, keamanan, dan kelayakan.
Menurutnya, potensi pelanggaran sejak awal operasional harus menjadi perhatian serius. Ia menyoroti kemungkinan adanya satuan pelayanan yang telah berjalan tanpa melengkapi dokumen penting, termasuk sertifikat laik higienis dan syarat teknis lain yang diwajibkan.
“Kami tidak ingin menemukan satuan pelayanan yang telah beroperasi berbulan-bulan tetapi belum memiliki sertifikat laik higienis dan persyaratan khusus lainnya mencerminkan ketidakjujuran sejak langkah pertama, dan publik berhak mengetahuinya,” tegasnya.
Sebagai langkah pengawasan, GENTA Bangsa kini mulai mengirimkan surat verifikasi kepada sejumlah satuan pelayanan di wilayah Kota maupun Kabupaten Pasuruan. Dalam proses itu, organisasi meminta dokumen terkait tahapan verifikasi dan validasi operasional guna memastikan seluruh prosedur telah dipenuhi.
Imam menegaskan, langkah tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan membangun budaya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pemerintah yang menggunakan anggaran besar.
“Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan. Kami sedang membangun budaya akuntabilitas. Hulu harus bersih, karena seluruh rantai pelayanan akan bergantung pada proses awal tersebut. Jangan sampai ada satuan pelayanan yang nekat beroperasi tanpa kelayakan yang jelas, sementara program ini dibiayai dengan anggaran negara yang sangat besar,” tambahnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kepatuhan sejak tahap awal akan berdampak langsung terhadap kualitas layanan yang diterima masyarakat, mulai dari mutu makanan, keselamatan anak penerima manfaat, hingga efektivitas penggunaan anggaran negara.
“Kami mendorong publik agar tidak hanya memperhatikan persoalan di tengah atau di hilir. Pertanyaan harus dimulai sejak hari pertama: apakah dapur ini layak? Apakah pengawas gizi hadir? Apakah standar mutu bahan baku dan menu telah diuji? Semua itu merupakan ujian kejujuran dari hulu,” pungkas Imam Rusdian.
GENTA Bangsa menyatakan hasil inventarisasi data dan informasi nantinya akan diteruskan kepada pihak berwenang, termasuk Inspektorat Utama Badan Gizi Nasional, apabila ditemukan indikasi pelanggaran pada tahap awal operasional Program MBG.
