Pasuruan – Setelah lama seolah menjadi “persimpangan tanpa komando”, lampu lalu lintas di Simpang Trajeng, Jalan Kalimantan, Kecamatan Panggungrejo, akhirnya mendapat perhatian serius. Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang dilaporkan mati lebih dari dua tahun mulai diperbaiki Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan pada Senin (18/5/2026), menyusul keluhan masyarakat terkait potensi bahaya di jalur padat kendaraan tersebut.
Perbaikan dilakukan setelah Dishub Kota Pasuruan menerima laporan dari warga mengenai kondisi traffic light yang mati total di kawasan Kelurahan Trajeng. Sekretaris Dishub Kota Pasuruan, Hermanto, menjelaskan pihaknya menerima aduan pada Ahad (17/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Menanggapi laporan itu, tim bidang lalu lintas bersama teknisi dari Surabaya langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan teknis.
“Setelah menerima laporan bahwa kondisi traffic light mati total, hari ini kami langsung menuju lokasi untuk pengecekan dan perbaikan,” ujar Hermanto saat ditemui di lokasi, Senin.
Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan adanya kerusakan pada salah satu komponen utama pengatur APILL. Kerusakan tersebut berada pada modul pengendali yang mengharuskan penggantian suku cadang agar sistem bisa kembali berjalan normal.
“Permasalahannya ada pada komponen yang rusak dan perlu diganti, namanya C panel,” kata Hermanto menjelaskan.
Menurut keterangan warga sekitar, lampu lalu lintas di persimpangan tersebut sudah lama tidak berfungsi, bahkan diperkirakan lebih dari dua tahun. Kondisi itu membuat pengguna jalan harus mengandalkan kehati-hatian ekstra ketika melintas, terutama pada jam sibuk karena tidak adanya pengatur arus kendaraan yang memadai.
Hermanto menargetkan proses penggantian komponen dapat rampung pada hari yang sama sehingga traffic light bisa segera kembali dioperasikan. Dengan aktifnya kembali lampu pengatur jalan itu, Dishub berharap arus lalu lintas di Simpang Trajeng menjadi lebih tertib dan risiko kecelakaan dapat ditekan.
Selain perbaikan teknis, Dishub juga meminta dukungan pemerintah wilayah setempat untuk ikut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan berlalu lintas. Camat Panggungrejo dan Lurah Trajeng diharapkan dapat aktif menyosialisasikan kembali aturan berkendara ketika APILL mulai difungsikan.
Lurah Trajeng, Muhammad Erfan Effendy, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Dishub Kota Pasuruan dalam menindaklanjuti keluhan warga. Menurutnya, langkah cepat tersebut menjadi bentuk nyata pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kecepatan penanganan seperti ini harus terus dipertahankan agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat,” tutur Erfan.
Ia juga mengimbau para pengendara agar kembali membiasakan diri mematuhi lampu lalu lintas yang akan segera beroperasi.
“Kami mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati dan saling menghormati saat melintas di simpang tersebut supaya tidak ada kejadian kecelakaan,” ujarnya.
Perbaikan APILL di Simpang Trajeng diharapkan menjadi solusi atas keresahan warga selama ini, sekaligus meningkatkan keselamatan dan ketertiban pengguna jalan di kawasan Panggungrejo.
