Jember – Di balik dinding puskesmas yang seharusnya menjadi tempat harapan, Bupati Jember Gus Fawait menemukan catatan penting: pelayanan kesehatan tak boleh setengah hati. Lewat inspeksi mendadak, ia mengirim pesan tegas—kesehatan warga adalah prioritas yang tak bisa ditawar.
Sidak dilakukan pada Selasa (7/4/2026) di Puskesmas Mumbulsari, dalam rangkaian program Bunga Desaku. Kunjungan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Jember untuk memastikan fasilitas kesehatan dasar benar-benar berfungsi optimal, baik dari sisi pelayanan maupun sarana prasarana.
Dalam peninjauan tersebut, Fawait menyoroti dua aspek utama, yakni kualitas layanan kepada pasien serta kondisi infrastruktur puskesmas. Ia menegaskan bahwa keduanya harus berjalan beriringan demi menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
“Saya tidak ingin ruang pasien kalah nyaman dari aula atau ruang kepala. Justru ruang rawat pasien harus paling baik, karena itu menyangkut pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujarnya tegas.
Kritik tersebut menyoroti penataan ruang yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan pasien. Menurutnya, fasilitas yang digunakan langsung oleh masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan puskesmas.
Tak hanya soal fasilitas, Fawait juga menyoroti persoalan krusial yang masih dihadapi Kabupaten Jember, yakni tingginya angka kematian ibu dan bayi. Ia meminta tenaga kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menangani pasien dengan risiko tinggi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa rumah sakit pemerintah agar rujukan bisa berjalan cepat dan tepat. Ini penting untuk menekan angka kematian ibu dan bayi,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa proses rujukan harus dipermudah tanpa hambatan birokrasi. Kecepatan dan ketepatan penanganan menjadi faktor penentu dalam menyelamatkan nyawa pasien, khususnya ibu hamil dan bayi.
Dalam sidak tersebut, Fawait turut didampingi anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra, Siswono. Keduanya juga membahas strategi optimalisasi pendapatan puskesmas setelah diterapkannya program Universal Health Coverage (UHC).
Fawait mengingatkan bahwa dana yang dikelola melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kualitas fasilitas dan pelayanan. Ia menegaskan bahwa anggaran tidak boleh hanya habis secara administratif tanpa memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Dengan UHC, pendapatan puskesmas berpotensi meningkat. Maka harus dikembalikan lagi untuk memperbaiki fasilitas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sidak ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan mentolerir layanan kesehatan yang buruk. Di tengah upaya mewujudkan “Jember Baru, Jember Maju”, kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, menjadi tolok ukur utama keberhasilan pembangunan daerah. (ADV).
