Surabaya – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota Surabaya meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Seperti fenomena yang berulang setiap tahun, kemunculan gelandangan dan pengemis musiman diperkirakan meningkat seiring mendekatnya momentum Lebaran.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya pun memperketat patroli di berbagai fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) untuk mencegah maraknya aktivitas pengemis di ruang publik. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban kota sekaligus mengantisipasi lonjakan PMKS dari luar daerah.
Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah pengemis musiman menjelang Idul Fitri merupakan pola yang hampir selalu terjadi setiap tahun.
“Biasanya mendekati lebaran, sebagian besar bukan warga Surabaya, melainkan dari luar kota. Mereka datang untuk mencari peruntungan dengan memanfaatkan belas kasihan masyarakat,” ujar Mudita, Rabu (4/3/2026).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satpol PP telah memetakan sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi lokasi aktivitas pengemis. Beberapa tempat ibadah besar dan kawasan wisata religi menjadi fokus utama pengawasan, seperti Masjid Al-Akbar Surabaya, Masjid Al-Falah, serta kawasan religi Sunan Ampel.
Selain itu, petugas juga memperkuat patroli di sejumlah persimpangan jalan dan lampu lalu lintas yang sering menjadi lokasi pengemis meminta sumbangan kepada pengendara.
“Kami lakukan penjagaan di titik dengan intensitas tinggi, sementara titik lainnya dipantau secara berkala,” tegasnya.
Upaya pengawasan tersebut tidak dilakukan secara sendiri oleh Satpol PP. Pemerintah Kota Surabaya juga melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, serta unsur TNI dan Polri guna memperkuat pengawasan di lapangan.
“Kami tidak bekerja sendiri. Koordinasi dengan wilayah terus kami lakukan untuk meminimalisir keberadaan pengemis musiman,” katanya.
Dalam penanganannya, Satpol PP menerapkan sistem penanganan terpadu bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya. Mekanisme penanganan dibedakan berdasarkan asal daerah serta usia para pengemis yang terjaring.
Bagi pengemis dewasa yang merupakan warga Surabaya dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) setempat, mereka akan dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk dilakukan pendataan sekaligus pembinaan.
Sementara itu, anak-anak di bawah umur yang berasal dari Surabaya akan diarahkan ke Rumah Perubahan yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) untuk mendapatkan pembinaan khusus.
Adapun pengemis yang berasal dari luar kota akan ditempatkan sementara di Liponsos sebelum dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk proses pemulangan ke daerah asal mereka.
Satpol PP Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalanan. Langkah tersebut dinilai penting agar praktik mengemis di ruang publik tidak terus berulang.
Mudita juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas pengemis di fasilitas umum, fasilitas sosial, maupun di persimpangan jalan.
“Jika menemukan anjal atau pengemis di fasum, fasos maupun lampu merah, silahkan hubungi Call Center 112. Petugas akan segera menindak lanjuti,” pungkasnya.
Dengan pengawasan yang diperketat menjelang Idul Fitri, Pemerintah Kota Surabaya berharap ketertiban dan kenyamanan masyarakat di ruang publik tetap terjaga.
