Sungai Penuh – Suasana politik di Kota Sungai Penuh memanas setelah muncul kabar bahwa anggaran publikasi media tahun 2025 dihapus tanpa penjelasan resmi dari pihak DPRD Kota Sungai Penuh. Kebijakan ini menuai reaksi keras dari berbagai kalangan media, baik lokal maupun dari luar daerah, yang menilai keputusan tersebut sebagai langkah mundur dalam transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Doni Efendi, menyayangkan keputusan DPRD yang memangkas habis pos anggaran publikasi. Menurutnya, alasan efisiensi yang beredar di kalangan legislatif tidak bisa dijadikan pembenaran.
“Efisiensi bukan berarti menghapus anggaran publikasi. Masyarakat butuh informasi tentang kinerja wakil mereka. Dengan pemangkasan ini, DPRD sama saja mematikan saluran komunikasi publik,” ujar Doni pada Sabtu (18/10/2025).
Ia menegaskan, efisiensi sejatinya adalah upaya memaksimalkan hasil dari penggunaan anggaran, bukan menghapus program yang masih memiliki nilai manfaat bagi rakyat. “Efisiensi berarti mengurangi pemborosan, bukan meniadakan anggaran penting seperti publikasi informasi publik,” tegasnya.
Doni juga menilai bahwa keputusan DPRD bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang dijamin oleh undang-undang. Ia mempertanyakan dasar pemikiran legislatif yang menganggap publikasi sebagai bentuk pemborosan.
“Kalau DPRD menganggap publikasi tidak penting, berarti mereka sudah menutup akses masyarakat untuk mengetahui apa yang dilakukan wakilnya,” katanya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa anggaran lain seperti pokok pikiran (pokir) dan reses anggota DPRD seharusnya juga bisa ditinjau ulang bila alasan efisiensi benar diterapkan secara adil. “Kalau mereka berpikir publikasi tidak penting, kami juga bisa berpikir bahwa reses dan pokir tidak begitu penting. Faktanya, masyarakat jarang tahu kapan DPRD melakukan reses atau sejauh mana pokir mereka berdampak pada pembangunan,” tambahnya.
Sejumlah wartawan di daerah itu juga menyuarakan keprihatinan serupa. Mereka menilai pemangkasan anggaran publikasi berpotensi menghambat fungsi kontrol sosial dan membatasi ruang media dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.
Sampai berita ini ditulis, pihak DPRD Kota Sungai Penuh belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan hilangnya anggaran publikasi media tersebut. Namun, publik menanti penjelasan terbuka agar tidak timbul kesan bahwa lembaga legislatif sengaja membungkam ruang informasi yang seharusnya menjadi hak rakyat.
