Sangatta – Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Seskab), Rizali Hadi, mengungkapkan bahwa APBD Kutim tahun 2026 akan dipangkas secara signifikan karena asumsi pendapatan daerah diturunkan dari rencana semula senilai Rp 11 triliun. Pemangkasan itu berpotensi berdampak pada Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang berada dalam tekanan penyesuaian keuangan daerah.
Menurut Rizali, belanja wajib seperti gaji PNS dan P3K telah diatur pusat dan tidak akan terpengaruh, tetapi pos‑pos lain, terutama TPP, harus disesuaikan agar beban keuangan daerah tetap terjaga. “Kalau anggaran kita menurun, belanja pegawai, terutama untuk TPP itu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” katanya usai Rapat Paripurna DPRD Kutim terkait pandangan fraksi terhadap Raperda P‑APBD 2025.
Ia menambahkan bahwa batas maksimal belanja pegawai di APBD harus dikontrol, dengan patokan agar tidak melebihi 30 persen dari total anggaran daerah.
Belanja daerah dipaksa menyesuaikan setelah terjadi penurunan pendapatan, terutama dari Dana Bagi Hasil (DBH) untuk sektor perkebunan dan pertambangan, yang selama ini menjadi andalan pemasukan Kutim. “Penurunan DBH ini sangat memengaruhi APBD kita. Kami terus berkoordinasi dengan Provinsi dan pusat untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Lebih jauh, Rizali menyebutkan bahwa pihaknya akan mempercepat proses lelang dan administrasi agar realisasi anggaran dapat maksimal, serta bekerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pengawasan pelaksanaan belanja daerah.
“Tahun 2026 ini, kita betul‑betul harus press sekali. Harus memperhitungkan betul kemampuan keuangan fiskal kita,” tegas Rizali.
Di sisi lain, ia menyatakan bahwa pihaknya belum mengambil keputusan final mengenai penurunan TPP, tetapi menyadari bahwa kemungkinan tersebut besar jika kondisi anggaran semakin menyempit. “Ya, kalau untuk TPP, kita menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Intinya di situ,” kata Rizali.
Untuk menutup celah defisit, Pemkab Kutim juga menyoroti piutang daerah yang belum tertagih — dari total piutang sekitar Rp 1,4 triliun, masih ada Rp 62 miliar yang perlu diselesaikan.
Rizali menyebut bahwa strategi jangka pendek akan dilakukan, sekaligus menyikapi keterbatasan anggaran, agar tekanan terhadap layanan publik dan kewajiban pegawai dapat diminimalkan.
