Sidoarjo – Isu ketimpangan dalam penyaluran bantuan sosial kembali mencuat di Kabupaten Sidoarjo. Kali ini, sorotan tajam datang dari Desa Tlasih, Kecamatan Tulangan, setelah dua janda lansia mengaku tidak pernah tersentuh bantuan pangan maupun bantuan langsung tunai (BLT) selama lebih dari satu dekade.
Dua warga yang mengalami kondisi tersebut, Roti’a (65) dan Juwaidah (75), tinggal di RT 4 RW 1 Desa Tlasih. Dalam keterangannya kepada media, mereka menyebut sudah berulang kali menyampaikan keluhan kepada Kepala Desa, namun belum pernah menerima bantuan dalam bentuk apa pun.
“Kami tidak pernah dapat bantuan apa pun, baik beras maupun uang. Sudah 10 tahun lebih, dan sudah saya sampaikan ke Pak Lurah,” tutur mereka dengan nada lirih saat ditemui di kediamannya, Senin (25/8/2025).
Bu Juwaidah bahkan mengaku sehari-hari hanya mengandalkan belas kasih anak bujangnya untuk makan. “Makan tiap hari ikut anak saya yang masih bujang. Ini barusan saya nempur (beli beras),” katanya.
Kepala Desa Tlasih, M. Al Irsyad, membenarkan keluhan tersebut dan mengakui bahwa persoalan pendataan bansos masih menjadi beban moral tersendiri bagi pemerintah desa. Ia meminta agar Dinas Sosial melakukan pendataan ulang secara berkala agar warga yang benar-benar membutuhkan tidak terlewatkan.
“Saya mohon agar dilakukan sensus ulang oleh Dinas Sosial, kalau bisa maksimal setiap enam bulan sekali. Ini menjadi keluhan banyak masyarakat kepada saya. Bahkan menjadi beban tersendiri karena saya dipilih oleh masyarakat,” jelas Irsyad.
Ia juga meminta agar warga yang tidak lagi layak menerima bantuan segera dicoret dari daftar penerima agar terjadi pemerataan yang adil. “Bilamana ada warga yang tidak layak tetapi masih mendapatkan bantuan, itu sudah terjadi sebelum saya menjabat. Mohon dicoret,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Drs. Ahmad Misbahul Munir, M.Si, menyatakan bahwa untuk program bantuan pangan (beras), data penerima ditentukan langsung oleh pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional. Ia juga mengaku tidak mengetahui pasti sumber data yang digunakan.
“Saya tidak tahu data yang digunakan oleh pusat bersumber dari data mana. Menurut saya lebih baik diusulkan ke dalam data kemiskinan melalui operator desa masing-masing,” ujar Misbah saat dikonfirmasi.
Fenomena seperti ini menunjukkan pentingnya validasi data yang berkelanjutan dan keterlibatan aktif pemerintah desa dalam memperjuangkan hak warganya. Jika dibiarkan, ketimpangan seperti yang dialami Bu Roti’a dan Bu Juwaidah bisa terus terjadi dan mencoreng niat baik program sosial pemerintah.
