Gelombang asing itu datang diiringi suara peluit kapal dan janji perdagangan. Pada 1844, dua kapal dagang Inggris di bawah James Erskine Murray merapat di perairan Kutai Kartanegara. Murray menawarkan perjanjian dagang dan hak eksklusif berlayar di Sungai Mahakam. Namun, Sultan Aji Muhammad Salehuddin I hanya mengizinkan perdagangan di Samarinda. Penolakan itu memicu serangan meriam Inggris ke istana Tenggarong, yang berakhir dengan mundurnya Murray.
Namun, kabar serangan Inggris sampai ke telinga Belanda. Mereka memanfaatkan situasi, mengklaim Kutai sebagai bagian Hindia Belanda. Armada di bawah komando t’Hooft berlayar dengan kekuatan penuh. Inilah awal pertempuran yang mengubah jalannya sejarah Kutai.
“Awang Long gugur sebagai pahlawan, membela tanah kelahiran hingga titik darah terakhir,” demikian catatan lisan yang diwariskan keluarga kerajaan. Gugurnya panglima perang ini menjadi simbol pengorbanan terbesar rakyat Kutai.
Pertempuran berlangsung sengit. Belanda membakar istana dan lebih dari 500 rumah di Tenggarong. Sultan terpaksa diungsikan ke Kota Bangun untuk menghindari penangkapan. Masyarakat kehilangan rumah, pemimpin, dan rasa aman.
Pada 11 Oktober 1844, Sultan Aji Muhammad Salehuddin I dipaksa menandatangani perjanjian penyerahan. Kutai mengakui pemerintahan Hindia Belanda, dengan residen berkedudukan di Banjarmasin. Dari titik ini, kedaulatan Kutai mulai tergerus, berganti dengan kendali kolonial.
Bagi rakyat Kutai, perang ini bukan sekadar catatan masa lalu, tetapi titik balik nasib kerajaan. Dari melawan Inggris, mereka berhadapan dengan kekuatan Belanda yang membawa agenda jangka panjang. Dampak sosial dan politiknya terasa hingga dekade-dekade berikutnya, mengubah struktur pemerintahan dan hubungan dagang di Mahakam.
Perang Kutai–Belanda 1844 mengajarkan bahwa ancaman terhadap kedaulatan tak selalu datang dari musuh yang nyata di medan perang. Terkadang, ia datang dalam bentuk kesepakatan di atas kertas, yang ditandatangani di bawah bayang meriam.
